Furtasan Ali Yusuf Soroti Kenaikan Biaya Pendidikan Dasar yang Tak Seimbang dengan Pendapatan Orangtua

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menyoroti hasil riset yang menunjukkan lonjakan signifikan biaya pendidikan dasar di Indonesia, yang jauh melampaui pertumbuhan pendapatan orangtua siswa. Temuan ini, menurutnya, menandakan adanya ketimpangan serius dalam sistem pendidikan nasional.

Berdasarkan riset yang dipublikasikan harian Kompas, rata-rata biaya pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami kenaikan hingga 12,6% per tahun sepanjang 2018 hingga 2024. Sebaliknya, rata-rata kenaikan gaji orangtua hanya sebesar 2,6% per tahun.

“Ini ugal-ugalan. Biaya sekolah melesat jauh, tapi kesejahteraan guru pun tidak terjamin,” ungkap Furtasan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Furtasan menilai, belum adanya regulasi ketat yang mengatur batas bawah dan batas atas pembiayaan pendidikan, khususnya di sekolah swasta, menjadi salah satu penyebab terjadinya pembebanan biaya yang tidak proporsional kepada orangtua siswa. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan standar biaya minimum dan maksimum sebagai bentuk kontrol terhadap biaya pendidikan.

“Kalau tidak ada regulasi yang mengatur, ya jadinya seperti sekarang. Komersialisasi pendidikan terjadi karena dibiarkan mengikuti mekanisme pasar,” tegas legislator Partai NasDem itu.

Menurutnya, kesenjangan biaya juga dipicu oleh perbedaan fasilitas antara sekolah. Sekolah dengan fasilitas standar minimal tentu berbeda dengan yang memiliki layanan unggulan seperti kolam renang atau lapangan olahraga. Namun demikian, Furtasan menekankan bahwa fasilitas tambahan tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk menarik pungutan yang tidak terkendali.

Tak hanya itu, ia juga mengkritisi pengelolaan anggaran pendidikan nasional. Meski anggaran pendidikan dalam APBN telah mencapai 20 persen atau sekitar Rp714 triliun, namun dana tersebut tidak sepenuhnya difokuskan pada pendidikan dasar dan menengah.

“Dana ini tidak sepenuhnya untuk pendidikan dasar dan menengah, tapi juga terserap ke pendidikan kedinasan, lembaga diklat, hingga belanja pegawai,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi IV DPR Jaelani Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Badak Jawa Musofa di JRSCA Ujung Kulon

Furtasan menyatakan perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR RI agar pemanfaatan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari alokasi dana tersebut harus kembali pada misi mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan terseret dalam sistem birokrasi yang terfragmentasi.

Dengan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, Furtasan berharap pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih inklusif dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru