Martin Tumbelaka Dorong Penyelesaian Kekeluargaan Kasus Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Tumbelaka | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Tumbelaka, mendorong penyelesaian secara kekeluargaan antara para korban dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak pengelola Sirkus Taman Safari. Pernyataan ini disampaikan seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat, kuasa hukum korban, dan perwakilan pihak sirkus pada Senin (21/4/2025).

Martin menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada era 1970-an dan secara hukum acara pidana (KUHAP), kasus ini telah melewati masa kedaluwarsa. Namun, ia menegaskan bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tetap tidak bisa diabaikan.

“Kasus yang begitu lama sudah keadaan luar saja. Tetapi, kan, pelanggaran HAM itu keadaan luar saja. Komisi III memberi ruang agar kedua belah pihak bisa bertemu dan berdialog,” kata Martin di Kompleks DPR RI, Jakarta.

Komisi III memberikan waktu selama satu minggu untuk para korban dan pihak pengelola sirkus mencari titik temu dalam penyelesaian masalah ini. Martin menekankan pentingnya proses dialog sebagai bentuk penyelesaian yang berkeadilan dan bermartabat bagi semua pihak.

“Sudah disampaikan sama pimpinan. Kami kasih ruang untuk mereka duduk bersama. Kalau memang enggak dapat titik temunya, baru diproses lagi, dibawa ke Komisi III,” tegasnya.

Lebih lanjut, Martin menyebut adanya indikasi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini. Ia mengingatkan bahwa meski secara hukum pidana kasus ini telah kedaluwarsa, aspek pelanggaran HAM tetap harus disikapi secara serius.

Isu dugaan eksploitasi ini kembali mencuat setelah sembilan perwakilan mantan pemain OCI, mayoritas perempuan paruh baya, menyampaikan pengaduan ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, mereka berdialog dengan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dan dua direktur jenderal, sambil mengungkap berbagai bentuk kekerasan yang mereka alami, termasuk pemukulan, penyetruman, pemaksaan bekerja dalam kondisi sakit, hingga perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Apresiasi Pelantikan Afriansyah Noor sebagai Wamenaker

Salah satu korban, Rita Louisia (53), turut membagikan kisahnya, menyatakan bahwa ia menyaksikan langsung penderitaan teman-temannya selama menjadi pemain sirkus. Martin berharap ruang dialog yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi tercapainya keadilan dan pemulihan hak para korban.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru