Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar semakin berdaya saing tinggi serta mampu menembus penetrasi pasar global. Komitmen strategis ini diwujudkan melalui keikutsertaan aktif Kemenperin dalam gelaran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 24–27 September 2026 di Hall 3 dan 3A Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa pengembangan sektor ini menjadi instrumen krusial untuk mengoptimalkan potensi pasar halal yang tumbuh pesat di skala domestik maupun internasional. Penguatan ekosistem perlu dieksekusi secara terpadu, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, fasilitasi sertifikasi, promosi produk, hingga perluasan akses jaringan ekspor.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global. Halal Indo 2026 menjadi salah satu momentum untuk mempertemukan kekuatan industri dalam negeri dengan peluang pasar yang lebih luas,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9).
Menteri Perindustrian menilai pameran berskala internasional ini menjadi ruang strategis bagi pelaku industri nasional, khususnya pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), untuk memikat potential buyers dari berbagai belahan dunia.
“Skala penyelenggaraan Halal Indo tahun ini menunjukkan besarnya peluang sekaligus tingginya perhatian terhadap industri halal. Hal ini perlu dimanfaatkan oleh pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah, untuk memperluas jejaring bisnis, meningkatkan promosi, dan membuka akses terhadap calon pembeli potensial dari berbagai negara,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, menjelaskan bahwa Kemenperin siap membangun Paviliun Kemenperin seluas 1.818 meter persegi di lokasi pameran. Paviliun tersebut memuat main booth, area pameran untuk 174 peserta (co-exhibitor), layanan sertifikasi oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kemenperin, hingga showcase pemenang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).
“Antusiasme pelaku industri untuk berpartisipasi cukup tinggi. Sejak pendaftaran fasilitasi booth dibuka pada 25 Mei 2026, sebanyak 236 pelaku industri mendaftar. Melalui proses kurasi bersama unit pembina sektor, ditetapkan 174 peserta atau co-exhibitor Paviliun Kemenperin, yang terdiri atas 20 industri besar dan 154 industri kecil dan menengah,” ungkapnya.
Guna memperluas potensi transaksi ekspor, Kemenperin menjalin sinergi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyebarkan informasi produk peserta pameran kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri.
“Halal Indo harus menjadi ruang untuk mempertemukan kemampuan produksi industri nasional dengan permintaan pasar. Karena itu, kami ingin pelaku industri yang difasilitasi memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk membangun jejaring dan membuka peluang ekspor,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kemenperin kembali mengelar IHYA 2026 yang berhasil menjaring 1.091 pendaftar. Rapat pleno penjurian pada 3 September 2026 menetapkan 22 rekomendasi calon penerima penghargaan dari berbagai kategori ekosistem industri.
“IHYA tidak semata-mata merupakan sebuah penghargaan. Kami ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memacu semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Di samping itu, Kemenperin juga mendorong kolaborasi antara pemenuhan standar halal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Showcase Produk Unggulan Dalam Negeri 2026 serta layanan Coaching Clinic TKDN oleh Pusat P3DN.
“Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal menjadi penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen. Dengan demikian, pasar produk industri dalam negeri dapat semakin luas, baik pada pengadaan pemerintah, pasar domestik, maupun pasar global,” katanya.
“Kami ingin momentum Halal Indo 2026 menghasilkan manfaat konkret bagi industri nasional. Pelaku industri harus naik kelas, pasar semakin luas, kemitraan bertambah, dan produk halal Indonesia semakin dikenal serta kompetitif di tingkat global. Dengan ekosistem yang semakin kuat, kita optimistis industri halal dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan industri nasional,” pungkasnya.
sumber : Kemenperin















