Jakarta, PR Politik – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bersama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sukses menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Good Governance Process in Strong Institutions” pada Selasa (30/9/2025). Forum ini bertujuan memperkuat langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo beserta jajaran pimpinan BKSAP dari berbagai fraksi. Turut hadir pula Rektor UIII, Profesor Jamhari Makruf, didampingi para wakil rektor, dekan, ketua program studi, dan civitas akademika kampus.
Melalui forum ini, BKSAP DPR RI berdialog langsung dengan para akademisi UIII untuk menghimpun masukan strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Diskusi menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan sebagai fondasi utama dalam memperkuat institusi publik yang berintegritas.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BKSAP DPR RI juga mendukung penuh aksesi Indonesia ke dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)—organisasi beranggotakan 38 negara, mayoritas negara maju. Indonesia kini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang berstatus sebagai negara aksesi OECD.
Bramantyo, yang juga mewakili Indonesia dalam Sidang OECD Parliamentary Network di Paris pada Februari 2025, menyampaikan bahwa Indonesia mendapat pengakuan internasional sebagai negara dengan kekuatan dan potensi ekonomi besar. Namun, untuk menjadi anggota penuh OECD, Indonesia perlu memenuhi sejumlah persyaratan, terutama dalam penerapan tata kelola regulasi yang baik di sektor pemerintahan dan swasta.
“OECD mengharapkan Indonesia memiliki standar global dalam hal tata kelola, dan ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan besar untuk Indonesia,” ungkap Bramantyo.
Dalam diskusi tersebut, akademisi UIII juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola di sektor pendidikan. Mereka menilai, beban administratif dosen yang tinggi serta kendala visa bagi mahasiswa asing masih menjadi hambatan utama.
“Hingga saat ini, mahasiswa asing menggunakan visa sosial budaya yang harus diperpanjang setiap tahun, menyebabkan kendala administratif,” ujar Bramantyo menanggapi isu tersebut.
Sebagai anggota Komisi Pendidikan DPR RI, Bramantyo berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut dengan kementerian terkait demi menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih efisien dan ramah bagi mahasiswa internasional.
“Untuk mewujudkan tata kelola yang baik, kita harus bekerja bersama, berkomitmen, dan memahami bahwa perubahan itu dimulai dari diri kita sendiri. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan kemajuan Indonesia,” tandas Bramantyo.















