Komisi IV DPR Sambut Positif Pembentukan BPGMN

BPGMN Komisi IV DPR Ahmad Yohan

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menyambut positif langkah Presiden yang resmi membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pembentukan lembaga khusus ini dinilai amat strategis untuk memperkokoh penanganan ekosistem gambut dan lahan mangrove serta menekan risiko bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sistematis.

Ia menegaskan bahwa hadirnya BPGMN ini selaras dengan rekomendasi dan dorongan kebijakan yang selama ini konsisten disuarakan oleh Komisi IV DPR RI dalam berbagai rapat kerja bersama jajaran pemerintah.

“Komisi IV DPR RI menyambut positif keputusan Presiden dalam membentuk badan khusus untuk mengelola ekosistem gambut dan mangrove guna memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini sejalan dengan rekomendasi yang kerap disampaikan Komisi IV,” ujarnya di Jakarta.

Prioritas Utama Pada Pencegahan dan Replikasi Pengalaman BRGM

Legislator ini menguraikan bahwa penanganan kawasan gambut membutuhkan perlakuan serta metode khusus. Merekap rekam jejak Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya, Yohan berharap BPGMN dapat mengambil pembelajaran berharga dan memprioritaskan tindakan preventif ketimbang responsif.

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Pengelolaan gambut yang baik akan jauh lebih efektif dibandingkan hanya bertindak ketika kebakaran sudah terjadi,” tegasnya.

Pemberdayaan Ekonomi dan Partisipasi Masyarakat Lokal

Selain penguatan tata kelola kelembagaan, Ahmad Yohan mengingatkan agar warga masyarakat yang berada di sekitar kawasan gambut ditempatkan sebagai pilar utama pelestarian kawasan, bukan sekadar penonton.

“Peran serta masyarakat harus menjadi bagian utama dalam pengelolaan gambut. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus menjadi pelaku dalam menjaga ekosistem gambut,” jelasnya.

Dukungan Anggaran dan Peningkatan Kesejahteraan Pesisir

Guna menyokong efektivitas BPGMN, DPR mendesak pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran yang memadai, terutama yang ditujukan bagi program pengembangan ekonomi kemasyarakatan di sekitar kawasan lindung. Skema ekonomi alternatif dinilai efektif meredam potensi pemanfaatan lahan ilegal yang memicu karhutla.

“Anggaran harus cukup besar dialokasikan, terutama untuk melakukan pencegahan melalui program ekonomi masyarakat dalam mengelola gambut dalam berbagai bentuk kegiatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa BPGMN dibentuk langsung di bawah naungan Presiden dengan mandat utama menghentikan siklus tahunan karhutla. Ahmad Yohan berharap momentum ini benar-benar mewujudkan tata kelola gambut dan mangrove berkelanjutan berbasis keberdayaan warga.

sumber : Fraksi PAN