New York, PR Politik – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, melakukan pertemuan bilateral strategis dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, di Markas Besar PBB, New York, Senin (16/2). Pertemuan ini difokuskan pada upaya konkret mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina di tengah krisis yang kian kompleks.
Menlu Sugiono mengawali pertemuan dengan menegaskan kembali posisi Indonesia sebagai pendukung setia multilateralisme dan Piagam PBB. Ia juga menginformasikan agenda besar diplomasi Indonesia, termasuk partisipasi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan Board of Peace di Washington D.C. pada 19 Februari mendatang.
“Posisi kami jelas: keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya dipandu oleh Piagam PBB, visi Solusi Dua Negara, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” tegasnya.
Indonesia memastikan bahwa kehadirannya dalam Board of Peace bukan merupakan jalur terpisah, melainkan mekanisme yang bersinergi untuk memperkuat upaya yang sudah dijalankan oleh PBB selama ini. Partisipasi ini merupakan mandat dari komitmen konstitusional Indonesia terhadap perdamaian dunia.
Menlu Sugiono juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai platform internasional. “Partisipasi Indonesia merupakan wujud komitmen untuk mendorong perdamaian yang adil dan abadi, serta memastikan bahwa mekanisme pelaksanaan Board of Peace bersinergi dan memperkuat upaya yang tengah dilakukan PBB,” tambahnya.
Sekjen PBB, António Guterres, menyambut baik konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. Guterres juga menyatakan keprihatinan mendalam atas pelanggaran hukum internasional yang terus terjadi di Tepi Barat. Ia menilai Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, memiliki otoritas moral dan politik yang kuat dalam forum Board of Peace.
Guterres memandang Indonesia bukan sekadar anggota, melainkan mitra kunci dalam memperkuat kembali sistem multilateral yang saat ini menghadapi tantangan besar.
Menutup pertemuan tersebut, Menlu RI kembali menegaskan bahwa Indonesia akan terus menggunakan seluruh instrumen multilateral yang tersedia untuk menuntut keadilan bagi Palestina. Indonesia percaya bahwa hukum internasional harus menjadi pilar utama dalam menjaga perdamaian global tanpa standar ganda.
sumber : Kemlu RI















