Bedah KEM PPKF 2027 di DPD, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dorong Pemda Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif

20260622_MK PYS_Raker Komite IV DPD RI membahas KEM PPKF bersama Bappenas dan BPS__202606220010018

Jakarta, PR Politik – Penguatan arsitektur fiskal daerah dinilai bertindak sebagai salah satu instrumen vital untuk mendongkrak kualitas belanja publik, sekaligus memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Manifesto tersebut dipaparkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat memimpin pemaparan dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (22/06).

“Oleh karena itu, penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” ungkap Menkeu Purbaya di hadapan jajaran senator dalam rapat yang membedah draf Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 tersebut.

Ia menguraikan bahwa agenda optimalisasi pendapatan daerah wajib dieksekusi melalui intervensi kemandirian serta kapasitas fiskal pemda. Langkah taktis ini bertumpu pada intensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), penguatan basis data siber, hingga pemetaan potensi PDRD yang diselaraskan dengan karakteristik kewilayahan masing-masing daerah.

Selain itu, reformasi ini menuntut transformasi total tata kelola PDRD dengan mengedepankan penguatan kelembagaan, peningkatan jumlah aparat perpajakan yang tersertifikasi resmi, pengetatan sirkuit pengawasan, serta percepatan digitalisasi sistem pemungutan guna menutup celah kebocoran anggaran.

Di sisi lain, peningkatan kualitas belanja daerah dipacu melalui penguatan fokus kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) berbasis kinerja riil. Pemda diinstruksikan melakukan refocusing belanja untuk mendukung program-program yang memberikan multiplier effect besar bagi masyarakat bawah, serta merajut sinergi belanja antara Kementerian/Lembaga, TKD, dan APBD agar tidak tumpang tindih.

Demi menyiasati keterbatasan APBN, Kemenkeu mendorong pengembangan skema pembiayaan kreatif (creative financing). Langkah ini diakselerasi melalui sinergi pendanaan multisektor, penyediaan skema pembiayaan konsesional sebagai instrumen afirmasi, pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai jaminan pembayaran pinjaman daerah, hingga memacu adopsi proyek kemitraan pemerintah dan badan usaha skala kecil (small scale PPP project) serta kerja sama pembangunan antardaerah.

Baca Juga:  Banjir Subang Meluas, Kemensos Distribusikan Ribuan Paket Bantuan dan Bangun Dapur Umum

Guna memastikan seluruh draf penguatan fiskal daerah ini berjalan secara efektif dan berkelanjutan, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah terus memperkokoh implementasi regulasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Langkah penguatan tata kelola keuangan ini mencakup standardisasi proses bisnis penyaluran TKD, peningkatan sinergi fiskal pusat-daerah, hingga penyusunan draf KEM PPKF regional pertama yang berbasis data geospasial terpadu. Pemerintah juga memperketat aspek akuntabilitas keuangan daerah melalui peluncuran sistem monitoring dan evaluasi (monev) siber yang lebih terintegrasi untuk mendeteksi dini manajemen risiko fiskal di tingkat tapak.

“Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkasnya mengunci paparan resminya.

Menutup laporannya, komitmen reformasi anggaran yang inklusif ini diproyeksikan andal meningkatkan tingkat kepercayaan (public trust) masyarakat terhadap postur anggaran negara. Langkah penataan keuangan yang bersih dari ego sektoral birokrasi kaku ini dijamin akan terus bergulir secara akuntabel serta transparan demi menjaga kesinambungan fiskal nasional dalam jangka panjang.

sumber : Kemenkeu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini