Jakarta, PR Politik – Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) untuk menyederhanakan berbagai persyaratan administratif bagi masyarakat yang mengajukan bantuan program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dorongan tersebut disampaikan oleh Kapoksi Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), Kamis (17/9).
Menurutnya, simplifikasi regulasi dan dokumen administratif sangat mendesak agar alokasi bantuan sosial perumahan tersebut dapat diakses secara cepat dan mudah oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Ia mengingatkan agar aturan birokrasi yang berbelit tidak menjadi penghambat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Bantuan bedah rumah ini salah satu program strategis pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga realisasinya dipastikan mempermudah akses masyarakat yang betul-betul layak menerima bantuan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembenahan hunian memiliki dampak langsung terhadap taraf serta kualitas hidup warga. Ketersediaan rumah layak huni tidak sekadar urusan kenyamanan, melainkan beririsan langsung dengan derajat kesehatan, keamanan keluarga, hingga kualitas sanitasi lingkungan tempat tinggal.
Atas dasar itu, ia mendesak Kemen PKP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap juknis dan mekanisme verifikasi calon penerima manfaat.
“Yang penting jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan justru gugur hanya karena persoalan administrasi yang sulit dipenuhi,” katanya.
Selain kemudahan prosedur, ia menggarisbawahi pentingnya aspek pemerataan penyaluran bantuan di seluruh pelosok tanah air dengan memprioritaskan kawasan bernilai kemiskinan tinggi serta minim akses infrastruktur dasar.
“Pemerataan harus menjadi perhatian. Jangan sampai program hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara masyarakat di daerah lain yang juga membutuhkan belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Guna mencegah ketidaktepatan sasaran, ia meminta Kemen PKP menguatkan koordinasi dan sinkronisasi data bersama pemerintah daerah hingga jajaran pemerintah desa.
“Harapan kami program ini semakin efektif, tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai daerah,” pungkasnya.
sumber : Fraksi Gerindra















