Jakarta, PR Politik – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem data statistik nasional berbasis teknologi digital. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mengungkapkan bahwa RUU ini sangat penting untuk membangun pusat data statistik yang dapat mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan terpercaya.
“Ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat keamanan dan kedaulatan data. Kami berharap penetapan RUU Statistik ini dapat mendorong kemandirian teknologi dan menjadi fondasi penting bagi pembentukan pusat data statistik nasional,” ujar Daniel Johan dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Daniel menekankan bahwa RUU Statistik juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dirumuskan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Undang-Undang tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi metodologi modern seperti pemanfaatan big data, yang menyebabkan inkonsistensi data dan menghambat integrasi sistem statistik nasional.
“RUU Statistik ini bertujuan untuk memperkuat sistem statistik nasional dengan adopsi teknologi digital. Hal ini akan mendukung kebijakan publik yang berbasis data yang akurat, terpercaya, dan berkelanjutan,” jelas Daniel.
Selain itu, RUU ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan data, sehingga data yang dihasilkan semakin relevan dan valid. Daniel juga menegaskan pentingnya pembentukan pusat data statistik nasional yang berbasis teknologi digital maju dan dikembangkan secara mandiri.
“BPS harus diberi kewenangan untuk membangun pusat data statistik nasional yang mandiri dan berbasis teknologi digital maju, demi menjamin keamanan, kedaulatan data, dan kemandirian teknologi,” tambah Daniel yang juga menjabat sebagai Ketua Poksi Baleg Fraksi PKB.
Dengan adanya RUU Statistik, Fraksi PKB berharap data yang dihasilkan akan menjadi dasar kebijakan publik yang dapat berdampak langsung bagi masyarakat, memperkuat keamanan data negara, serta mendukung kemandirian teknologi di Indonesia.
Sumber: fraksipkb.com















