Anton Sukartono Suratto Minta TNI Putus Mata Rantai Kekerasan Senior terhadap Junior

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendesak TNI untuk memutus mata rantai kekerasan dan budaya superioritas senior terhadap junior di lingkungan internal. Ia menegaskan, senior atau atasan tidak memiliki hak untuk menggunakan kekerasan berlebihan kepada junior, apalagi hingga menghilangkan nyawa.

Pernyataan tersebut disampaikan Anton menanggapi tewasnya anggota TNI AD Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Cepril Saputra Namo, yang diduga dianiaya seniornya di dalam asrama.

“Perlu diingat bahwa doktrin komando memang menuntut kepatuhan, tetapi bukan berarti senior atau atasan dapat menghukum dengan menggunakan kekerasan yang berlebihan apalagi menghilangkan nyawa seseorang. Untuk mencegah kasus serupa TNI harus memutus mata rantai kekerasan dan budaya superioritas senior terhadap junior di lingkup internal,” kata Anton kepada awak media di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Anton mengusulkan tiga langkah strategis untuk memutus rantai kekerasan tersebut. Pertama, memperkuat pengawasan internal dan memberikan hukuman tegas kepada pelaku kekerasan.

“Pengawasan ini juga bisa dilakukan terhadap komandan satuan prajurit. Jika ada kasus kekerasan serupa terjadi lagi, maka komandan satuan tersebut harus ikut bertanggung jawab dan mendapat sanksi. Dengan memberikan hukuman tegas kepada pelaku dan komandannya secara pidana, diharapkan terdapat efek jera sehingga tidak terulang kembali,” ujarnya.

Kedua, melakukan reformasi budaya militer. Menurutnya, budaya kekerasan dan senioritas berlebihan di tubuh TNI harus dihapuskan.

“Pendekatan ini dapat dimulai dari pendidikan dasar militer, di mana prajurit baru harus diajarkan tentang pentingnya saling menghormati dan menjunjung tinggi HAM. Kurikulum pendidikan militer harus direvisi untuk memasukkan modul-modul tentang anti-kekerasan dan resolusi konflik,” paparnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto Dorong Transisi Energi untuk Atasi Defisit Listrik di Lampung

Ketiga, membentuk lembaga pengaduan independen. Meski begitu, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini menilai usulan tersebut perlu kajian mendalam.

“Penting untuk menciptakan saluran pengaduan yang independen dan terpisah dari rantai komando. Lembaga ini dapat menerima laporan dari prajurit tanpa adanya rasa takut akan intimidasi atau sanksi. Mekanisme ini dapat membantu mendeteksi dan mencegah kasus-kasus kekerasan sejak dini,” beber Anton.

Anton menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Namo, yang disebutnya menambah daftar panjang prajurit muda gugur akibat kekerasan dari rekan sendiri.

“Semoga pelaku penganiayaan Prada Lucky segera ditemukan dan diproses dengan seadil-adilnya. Polisi Militer TNI harus menginvestigasi kasus ini lebih lanjut mengenai duduk perkara serta memproses seluruh prajurit yang terlibat,” tegasnya.

Ia mengapresiasi respons Pangdam IX/Udayana yang telah memerintahkan pemrosesan hukum dan penangkapan siapa pun yang terbukti terlibat.

Anton pun mendorong TNI membuka seluas-luasnya hasil investigasi kasus ini kepada publik.

“Jangan sampai ada pandangan di masyarakat bahwa TNI melindungi pelaku kekerasan akibat hasil investigasi yang tidak diumumkan. Semoga dengan investigasi yang terbuka dan hukuman yang tegas kepada pelaku, kekerasan senior kepada junior di tubuh TNI tidak terjadi lagi di masa mendatang,” pungkasnya.

Sumber: fraksidemokrat.com