Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menegaskan Indonesia harus menjadikan penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) sebagai prioritas nasional dalam menghadapi transisi menuju ekonomi hijau dan target Net Zero Emission (NZE) 2060. Menurutnya, pengembangan startup berbasis teknologi lingkungan (climate-tech startup) juga perlu didorong sebagai motor inovasi untuk mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi hijau yang produktif dan berdaya saing.
Ateng menilai arah pembangunan ekonomi hijau Indonesia tidak boleh terjebak pada pilihan antara memperbanyak green jobs atau mendorong pertumbuhan perusahaan berbasis teknologi lingkungan. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam mendukung transformasi ekonomi nasional.
“Yang dibutuhkan Indonesia hari ini adalah pekerjaan bagi rakyat. Karena itu green jobs harus menjadi prioritas nasional. Sementara startup lingkungan harus diposisikan sebagai mesin inovasi yang mempercepat lahirnya lapangan kerja hijau tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, pembaruan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 telah menempatkan transformasi menuju ekonomi rendah karbon sebagai arah pembangunan nasional, dengan target mencapai Net Zero Emission paling lambat pada 2060.
Menurut Ateng, pemahaman masyarakat mengenai green jobs masih relatif rendah. Padahal, berdasarkan definisi International Labour Organization (ILO) dan United Nations Environment Programme (UNEP), green jobs mencakup seluruh jenis pekerjaan yang berkontribusi terhadap pelestarian dan pemulihan lingkungan sekaligus menyediakan pekerjaan yang layak (decent work).
“Green jobs itu bukan hanya petugas konservasi atau pekerja kehutanan. Pekerjaan yang meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi, ekonomi sirkular, mengelola limbah, memulihkan ekosistem termasuk kategori green jobs,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja hijau akan terus meningkat seiring percepatan transisi energi, pengembangan industri rendah karbon, modernisasi pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, transportasi rendah emisi, hingga penguatan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.
Ateng mengungkapkan, berdasarkan berbagai kajian, jumlah pekerja hijau di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 3,66 juta orang atau sekitar 2,62 persen dari total angkatan kerja nasional. Menurutnya, angka tersebut masih jauh di bawah potensi yang dapat dikembangkan.
Di sisi lain, ia melihat perkembangan startup lingkungan mulai menghadirkan berbagai inovasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, startup memiliki peran strategis sebagai agen inovasi dalam menciptakan solusi baru sekaligus membuka peluang kerja.
“Startup tidak boleh hanya menjadi perusahaan teknologi yang tumbuh besar, tetapi harus menciptakan green jobs yang layak,” tegasnya.
Ateng mencontohkan sejumlah startup pengelolaan lingkungan yang telah berhasil mengintegrasikan pemulung, bank sampah, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum ke dalam sistem ekonomi sirkular yang lebih produktif serta memberikan perlindungan kerja yang lebih baik.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pendekatan kebijakan yang bersifat biner. Menurutnya, jika hanya berfokus pada program padat karya hijau tanpa memperkuat kapasitas inovasi, Indonesia hanya akan menjadi pengguna teknologi hijau dari negara lain.
Sebaliknya, apabila dukungan pemerintah hanya diarahkan kepada startup teknologi dan investasi modal ventura, manfaat pembangunan dikhawatirkan hanya dinikmati kelompok tertentu, sementara jutaan pekerja berpotensi tertinggal dalam proses transisi menuju ekonomi hijau.
Karena itu, Ateng mendorong pemerintah menerapkan pendekatan Sinergitas Kebijakan Paralel (Parallel Policy Synergy), yakni strategi yang mengintegrasikan pengembangan startup lingkungan sebagai pusat riset dan inovasi dengan penciptaan green jobs dalam skala yang lebih luas.
Menurutnya, berbagai program yang telah berjalan perlu dihubungkan dalam satu kerangka kebijakan yang saling memperkuat agar transisi menuju ekonomi hijau berlangsung secara efektif dan inklusif.
Ateng menegaskan, keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk atau banyaknya teknologi yang diadopsi. Lebih dari itu, indikator keberhasilannya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan kerja baru, serta terwujudnya Indonesia sebagai pusat inovasi hijau di kawasan Asia Tenggara.
“Transisi hijau harus menjadi transisi yang berkeadilan. Teknologi harus membuka kesempatan, bukan menggantikannya. Startup harus memperkuat rakyat, bukan hanya menghasilkan valuasi perusahaan. Itulah arah kebijakan yang perlu terus diperjuangkan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.















