Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi Soroti Maraknya Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya penipuan lowongan kerja yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama di kawasan Asia Pasifik. Ia menilai fenomena tersebut sebagai ancaman serius terhadap perlindungan para pencari kerja yang harus segera ditangani.

“Saya sangat prihatin dengan temuan terbaru yang menyebutkan bahwa Indonesia menjadi sasaran utama penipuan lowongan kerja di kawasan Asia Pasifik,” kata Nurhadi dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

Nurhadi menegaskan bahwa lebih dari sepertiga upaya penipuan di kawasan tersebut menyasar masyarakat Indonesia, menunjukkan betapa masifnya ancaman job scam terhadap para pencari kerja di Tanah Air.

“Ini bukan sekadar kejahatan digital biasa, banyak modus penipuan rekrutmen yang terbukti berujung pada eksploitasi, kerja paksa, bahkan perdagangan orang. Karena itu, persoalan ini harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap perlindungan tenaga kerja dan keamanan masyarakat,” tuturnya.

Induk perusahaan Jobstreet, SEEK, melaporkan bahwa 38 persen penipuan lowongan kerja di Asia Pasifik menyasar Indonesia, menjadikannya negara dengan serangan tertinggi. Untuk kawasan Asia, Indonesia menyumbang 62 persen dari seluruh kasus penipuan lowongan kerja.

Laporan SEEK juga menemukan perbedaan pola penargetan antara Australia dan Selandia Baru dibandingkan enam negara Asia lainnya—Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Para pelaku diketahui menggunakan strategi yang semakin canggih sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025.

Penipu kini semakin sering memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat bentuk penipuan yang lebih meyakinkan. Mereka bahkan kerap menyamar sebagai staf Jobstreet dan menghubungi pencari kerja melalui pesan singkat hingga media sosial.

Per Oktober 2025, SEEK mencatat lima kategori lowongan yang paling sering digunakan para pelaku untuk beraksi di Indonesia. Kategori Administration & Office Support menempati posisi teratas dengan 29,36 persen, disusul Manufacturing, Transport & Logistics sebesar 21,06 persen; Retail & Consumer Products sebesar 12,23 persen; Trades & Services sebesar 7,98 persen; serta Hospitality & Tourism sebesar 5,74 persen.

Baca Juga:  Anis Byarwati Soroti Deflasi Tahunan Pertama Sejak 25 Tahun, Ingatkan Daya Beli Masyarakat

Atas temuan tersebut, Nurhadi mendorong pemerintah, platform lowongan kerja, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku.

“Di era perkembangan teknologi, modus atau cara kerja para pelaku makin canggih. Termasuk dengan memalsukan identitas perusahaan atau platform resmi, sehingga masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan literasi digital yang lebih kuat agar tidak menjadi korban,” paparnya.

Ia juga menilai perlunya kemudahan dalam mekanisme pelaporan bagi korban penipuan lowongan kerja. Menurutnya, banyak korban yang bingung atau malu melapor.

“Saya juga meminta agar mekanisme pelaporan dan penanganan korban dipermudah, karena selama ini banyak pencari kerja yang malu atau bingung harus melapor ke mana ketika mereka terjebak skema penipuan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Nurhadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang terlalu menjanjikan dan tidak transparan. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai suatu informasi.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang terdengar terlalu menjanjikan, apalagi jika disertai permintaan uang, top-up, atau biaya administrasi yang tidak jelas. Bila tawaran kerja too good to be true, masyarakat perlu berhati-hati dan betul-betul melakukan verifikasi terhadap tawaran pekerjaan itu,” imbuhnya.

Di sisi lain, Nurhadi menekankan perlunya langkah-langkah antisipatif yang lebih kuat dari negara untuk mencegah korban penipuan kerja yang terus berulang.

“Pemerintah harus tegas dalam menindak kasus persoalan ini. Negara harus hadir secara lebih tegas dan terstruktur untuk melindungi para pencari kerja dari kejahatan yang memanfaatkan harapan dan kerentanan mereka. Keamanan dan keselamatan tenaga kerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, harus menjadi prioritas utama,” tutup Nurhadi.

Baca Juga:  Dini Rahmania: Ekosistem Halal Adalah Tameng Kebijakan Publik di Tengah Pasar Bebas

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru