Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi Desak BGN Tuntaskan Keterlambatan Gaji SPPG dan Klarifikasi Dugaan Kejanggalan Pengadaan MBG

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menuntaskan keterlambatan pembayaran gaji para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus memberikan penjelasan mengenai dugaan kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Para Kepala SPPG adalah ujung tombak di lapangan yang memastikan program pemenuhan gizi berjalan efektif. Hak-hak mereka tidak boleh terlambat hanya karena alasan teknis administrasi,” tegas Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Nurhadi mengungkapkan bahwa persoalan serupa juga muncul di sejumlah daerah, di mana dana operasional dapur SPPG belum cair sehingga terancam menghentikan pelayanan.

“Jika tidak segera ditransfer, ratusan dapur SPPG minggu depan terancam berhenti beroperasi,” ujarnya.

Selain masalah pembayaran gaji, ia turut menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan ribuan unit laptop dan kendaraan bermotor untuk SPPG. Pengadaan tersebut dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan lelang terbuka sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Penunjukan langsung hanya boleh dalam kondisi darurat atau bernilai kecil. Pengadaan besar berskala nasional tentu tidak termasuk kategori itu,” tegasnya.

Nurhadi meminta BGN menjelaskan dasar hukum serta rekomendasi dari LKPP terkait keputusan tersebut, termasuk memastikan bahwa proses verifikasi vendor berlangsung transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Kami tidak ingin kasus seperti pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan terulang di BGN,” tambahnya.

Meski memberikan kritik, Nurhadi tetap mengapresiasi langkah strategis BGN, termasuk capaian penyerapan anggaran sebesar 61,23 persen hingga triwulan ini serta kolaborasi dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan kasus keracunan pangan.

Baca Juga:  Abdul Hakim Bafagih Desak Proteksi Sektor Pertanian di Tengah Masuknya Produk AS dengan Bea Masuk NOL Persen

“Saya optimistis penyerapan bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun. Tapi semua itu harus disertai tata kelola yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi IX tetap mendukung penuh pelaksanaan program MBG, dengan catatan dijalankan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, jangan sampai tercoreng oleh persoalan administratif atau penyimpangan pengadaan,” tutupnya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru