Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) TNI harus mempertimbangkan tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, TNI kerap menempati posisi teratas dalam survei kepuasan masyarakat, sehingga penting untuk menyerap aspirasi publik dalam perubahan regulasi tersebut.
“Untuk itu, penting sekali bagi kami untuk memastikan bahwa revisi UU TNI ini tidak menafikan kepercayaan publik terhadap TNI,” ujar Amelia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan para pakar terkait revisi UU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) itu juga menyoroti pentingnya supremasi sipil dalam revisi UU TNI, terutama dalam mengkaji penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil.
“UU TNI Pasal 47 Ayat 2 yang berlaku saat ini masih relevan. Kalaupun ada penambahan penempatan prajurit di jabatan sipil, bisakah kita kembali merujuk ke Ayat 1, yakni prajurit wajib mengundurkan diri atau pensiun agar tidak mencederai supremasi sipil,” ungkap Amelia.
Ia menambahkan bahwa revisi UU TNI telah melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai akademisi, pengamat, hingga aktivis.
“Revisi UU TNI menurut hemat kami, sudah banyak kajian yang dilakukan akademisi, pengamat, hingga aktivis dan juga publik. Tetapi ada satu hal yang ingin saya garis bawahi,” paparnya.
“Saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI sedang meningkat, bahkan dalam dua dekade terakhir kepercayaan publik terhadap TNI melampaui lembaga DPR,” lanjutnya.
Sebagai bentuk dukungan, Amelia menegaskan bahwa Fraksi Partai NasDem DPR RI tetap berkomitmen untuk mendukung TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau kami di Fraksi Partai NasDem ingin menegaskan kembali, mempunyai komitmen sangat kuat untuk memberikan dukungan kepada TNI, utamanya bagi prajurit yang bertugas di garis depan menjaga kedaulatan NKRI,” tutupnya.
Sumber: fraksinasdem.org















