Akselerasi Industri Hijau, Kemenperin Resmikan EIP Center dan Siapkan Regulasi Wajib Roadmap Rendah Emisi

Jakarta, PR Politik – Standar penilaian terhadap kelayakan kawasan industri global kini telah mengalami pergeseran paradigma. Dunia usaha internasional tidak lagi sekadar menuntut kelengkapan infrastruktur fisik dan kemudahan birokrasi investasi, melainkan mulai memprioritaskan kawasan yang hemat energi, rendah emisi, andal dalam tata kelola limbah, serta menerapkan prinsip ekonomi sirkular.

Merespons tuntutan pasar global tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi meluncurkan Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Gedung Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0, Jakarta. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi episentrum transformasi kawasan industri ramah lingkungan di tanah air.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa peresmian EIP Center merupakan salah satu program prioritas dalam implementasi Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) di Indonesia. Program ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Kemenperin dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), yang disokong penuh oleh Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Swiss melalui SECO dan UNIDO atas dukungannya dalam pembentukan EIP Center yang diharapkan menjadi center of excellence untuk memfasilitasi transformasi kawasan industri menuju Kawasan Industri Hijau,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7).

Guna memacu percepatan transisi ekologi ini, pemerintah tengah menggodok penguatan regulasi di sektor industri. Salah satu poin krusial yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi setiap pengelola kawasan industri untuk menyusun peta jalan (roadmap) transformasi menuju Kawasan Industri Hijau.

Sebagai bentuk stimulasi, pemerintah menjanjikan pemberian berbagai fasilitas fiskal dan kemudahan khusus bagi kawasan industri yang dinilai berhasil memenuhi standarisasi hijau tersebut.

Secara teknis, EIP Center akan mengemban tugas sebagai pusat pendampingan nasional. Lembaga ini bertugas memberikan konsultasi teknis, menyelenggarakan pelatihan, mendampingi penyusunan roadmap, hingga mematangkan proyek percontohan (pilot project) dekarbonisasi industri serta simbiosis ekonomi sirkular. Operasional lembaga ini diperkuat oleh Tim Teknis gabungan yang melibatkan unsur Kemenperin, perwakilan UNIDO, dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).

Baca Juga:  Saksikan Penyerahan SK PKB Pegadaian, Menaker Yassierli Minta Hubungan Industrial Beradaptasi Hadapi Era Digitalisasi

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menekankan bahwa keberhasilan agenda besar ini membutuhkan komitmen kolektif yang solid dari lintas sektor, mulai dari pelaku usaha hingga akademisi.

“Sinergi antara Kementerian Perindustrian, UNIDO, pengelola kawasan industri, dunia usaha, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat. Saya berharap EIP Center tidak hanya menjadi pusat pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi, tetapi juga menjadi katalisator percepatan transformasi kawasan industri Indonesia menuju eco-industrial park yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” tegasnya.

Langkah progresif Indonesia ini mendapat apresiasi positif dari mitra internasional. Perwakilan UNIDO untuk Indonesia, Filipina, dan Timor-Leste, Marco Kamiya, memandang pendirian EIP Center sebagai bukti sahih integrasi antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

“EIP Center bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan platform nasional untuk kolaborasi, berbagi pengetahuan, inovasi, serta penguatan kapasitas dalam pengembangan Eco-Industrial Park,” katanya.

Ia optimisme serupa dilontarkan oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder. Ia menilai Indonesia kini telah menempatkan diri sebagai salah satu negara terdepan dalam implementasi konsep eco-industrial park.

“Pengalaman Indonesia dinilai telah memberikan pembelajaran berharga bagi komunitas global mengenai bagaimana transformasi industri berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Melalui peresmian EIP Center ini, Kemenperin optimistis dapat mempercepat sebaran kawasan industri efisien dan rendah emisi di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya pikat investasi hijau global sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai basis manufaktur dunia yang tangguh.

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini