Jakarta, PR Politik – Perayaan Hari Kartini 2025 diwarnai dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, memunculkan keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Ia menilai lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan menjadi penyebab utama kasus-kasus serupa terus berulang.
“Perspektif perlindungan perempuan masih lemah. Perempuan terus menjadi korban. Ironisnya, penegakan hukum kasus kekerasan juga lemah, padahal pelaku kejahatan harus dihukum maksimal. Perempuan korban pun harus berjuang sendiri untuk menegakkan keadilan,” ujar Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, Senin (21/4/2025).
Hasbi menyampaikan bahwa dalam banyak kasus, keadilan tidak berpihak kepada perempuan yang menjadi korban. Ia menyoroti betapa sulitnya perempuan mendapatkan keadilan, terlebih jika pelaku memiliki relasi kekuasaan atau berada di lingkungan aparat penegak hukum. Ia menambahkan bahwa pelaku kekerasan bahkan bisa berasal dari profesi yang seharusnya melindungi perempuan, seperti dokter, dosen, dan polisi.
“Mereka yang seharusnya melindungi perempuan justru menjadi pelaku utama kejahatan. Bagaimana penegakan hukum tidak lemah jika aparat kepolisian yang seharusnya berdiri tegak menegakkan keadilan bagi perempuan korban kejahatan, malah menjadi pelaku yang menjadikan perempuan sebagai korban?” imbuhnya.
Sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang mencuat baru-baru ini menjadi sorotan. Salah satunya adalah dugaan perkosaan oleh dokter Priguna Anugerah P terhadap tiga pasien dan penunggu pasien. Ia telah diberhentikan dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, sementara proses hukum masih berlangsung.
Kasus lain melibatkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, yang dipecat dari Fakultas Farmasi UGM karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi pada 2023–2024. Kasus ini terungkap setelah laporan masuk ke pihak kampus pada Juli 2024.
Tak hanya itu, seorang anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial LC di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga memperkosa tahanan perempuan kasus TPPO di ruang tahanan Mapolres Pacitan pada 4–6 April 2025. Sebelumnya, publik juga digegerkan kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur oleh mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma, yang bahkan menyebarkan video kejadian tersebut ke situs porno di Australia.
Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan menunjukkan lonjakan angka Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2024, dengan total 330.097 kasus, meningkat 14,17% dibanding tahun 2023 yang mencatat 289.111 kasus.
Hasbi mendesak agar penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap perempuan dilakukan secara tegas dan adil tanpa kompromi. “Jika penegakan hukum lemah, kasus kejahatan terhadap perempuan akan terus berulang. Padahal, perempuan juga berhak hidup tanpa rasa takut menjadi korban kejahatan jika negara gagal memberikan perlindungan. Di mana peran negara jika perempuan hidup dalam ketakutan menjadi korban kejahatan?” tegasnya.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta ini juga menyoroti kurangnya pendampingan psikologis bagi korban kekerasan. Ia menegaskan pentingnya dukungan psikologis yang memadai agar korban tidak kembali mengalami trauma berkepanjangan.
“Perempuan yang menjadi korban kejahatan jangan sampai menjadi korban berkali-kali akibat minimnya pendampingan psikologis untuk membantu mereka melewati masa sulit dan kelam dalam hidupnya,” pungkas Hasbi.
Sumber: fraksipkb.com















