Jakarta, PR Politik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempercepat penguatan kemandirian ekonomi kaum hawa melalui dorongan akses pembiayaan perempuan Veronica Tan, di mana skema perluasan kepemilikan sumber daya produktif serta pendampingan usaha ini ditegaskan sebagai langkah mendesak demi membuka ruang pergerakan ekonomi keluarga di tingkat komunitas.
Langkah afirmatif tersebut dinilai krusial untuk mengatasi keterbatasan akses lahan dan permodalan yang selama ini masih membayangi potensi besar perempuan penggerak ekonomi.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan harus diimbangi dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi perempuan secara nyata.
“Kalau kita bicara ketahanan pangan, jangan berhenti hanya pada bagaimana keluarga bisa makan. Kita juga perlu memikirkan bagaimana ekonomi perempuan bisa tumbuh. Perempuan memiliki kapasitas dan kompetensi, tetapi aksesnya masih perlu diperkuat. Karena itu, afirmasi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk memiliki dan mengelola sumber daya produktif,” katanya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Fasilitas Dana Bergulir untuk Masyarakat Hukum Adat dan Koperasi Perempuan di Jakarta, Kamis (5/11).
Ia memaparkan bahwa Kemen PPPA tengah menggalakkan program Kebun Pangan Perempuan sebagai terobosan berbasis potensi daerah yang mengintegrasikan sektor perhutanan sosial dengan akses perbankan maupun pasar.
“Ketika perempuan memiliki akses dan kepemilikan atas lahan, mereka tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk mengambil keputusan dan mengembangkan potensi ekonominya. Kebun Pangan Perempuan menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun ekosistem tersebut. Kita ingin menghubungkan kebutuhan di tingkat masyarakat dengan dukungan lintas kementerian dan mitra, mulai dari akses lahan, pendampingan, pembiayaan, hingga pemasaran,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto menjelaskan bahwa penyaluran Fasilitas Dana Bergulir dirancang sebagai skema pembiayaan produktif berkelanjutan pasca-dukungan hibah bagi kelompok masyarakat adat dan koperasi wanita.
“Prinsip kami, hibah dapat menjadi dukungan pada tahap awal untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat kelembagaan. Namun, ketika usaha sudah berkembang dan memiliki proses bisnis serta potensi pendapatan yang baik, perlu ada keberlanjutan melalui pembiayaan produktif. Hari ini kita melihat dua contoh, yaitu Masyarakat Hukum Adat Kampung Kuta dan koperasi yang memiliki jaringan anggota perempuan. Keduanya menunjukkan bagaimana pembiayaan dapat mendukung kemandirian ekonomi sekaligus keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz yang menilai keterlibatan kelompok perempuan dalam pengelolaan hutan menjadi fondasi utama dalam menjaga kelestarian ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
“Kementerian Kehutanan menyambut baik inisiatif BPDLH dalam menyediakan fasilitas pembiayaan bagi masyarakat hukum adat dan koperasi perempuan. Pengelolaan hutan harus mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat hukum adat telah terbukti menjadi penjaga hutan dengan tanggung jawab kolektif, sehingga perlu terus diperkuat perannya sebagai mitra dalam perlindungan dan pengelolaan hutan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Indra Soeparjanto mengapresiasi terobosan pendanaan inovatif BPDLH yang sukses mempertemukan dukungan lintas sektor bagi pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi warga.
“Kami mengapresiasi pendanaan inovatif yang dikelola BPDLH karena mampu mendukung kelompok masyarakat yang menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomiannya. Keberhasilan pembiayaan seperti ini membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, masyarakat, serta mitra pembangunan. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” terangnya.
sumber : KemenPPPA















