Kemen PPPA Perkuat Kesiapan Petugas Pos SAPA Aceh Dan Sumbar

Pos SAPA Aceh Dan Sumbar

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar bimbingan teknis secara daring pada Senin (12/10) guna memastikan kesiapan calon petugas Pos SAPA pascabencana di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Langkah ini merupakan bagian dari Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di wilayah Sumatera.

Melalui program ini, Kemen PPPA perkuat Pos SAPA agar menjadi titik layanan yang mudah dijangkau serta menjamin hak-hak perempuan dan anak terdampak bencana tetap terpenuhi.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA, Susanti, menegaskan bahwa kerentanan terhadap kekerasan dan pengabaian hak berpotensi meningkat di hunian sementara maupun hunian tetap.

“Pos SAPA harus menjadi ruang aman, titik layanan awal, pusat informasi dan edukasi, sekaligus simpul koordinasi layanan perlindungan perempuan dan anak dalam situasi darurat dan pascabencana. Kami tidak hanya memastikan Pos SAPA tersedia, tetapi juga harus memastikan layanan ini dapat diakses, dipercaya, dan benar-benar aman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa efektivitas Pos SAPA pascabencana sangat bergantung pada kesiapan para petugas di lapangan. Petugas dibekali kemampuan identifikasi risiko, penanganan awal, dukungan psikososial, hingga pengelolaan data kasus secara rahasia dan aman.

“Dalam menjalankan tugas, petugas harus memastikan layanan yang diberikan tidak menimbulkan risiko atau bahaya baru. Keamanan dan kerahasiaan, prinsip non-diskriminasi, penghormatan terhadap hak dan martabat korban, serta kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pegangan. Dengan demikian, layanan yang diberikan dapat berlangsung secara aman, empatik, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan korban,” jelasnya.

Dalam pelatihan ini, Kemen PPPA perkuat Pos SAPA melalui empat materi utama, mencakup pemenuhan hak anak, kebijakan perlindungan perempuan, hingga manajemen kasus. Selain itu, petugas dibekali panduan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lokasi bencana.

Baca Juga:  Menkes Budi Dorong Percepatan Registry Pada Anak

Program Pos SAPA pascabencana ini melibatkan kolaborasi Dinas PPPA, lembaga mitra lokal, tokoh masyarakat, serta relawan. Tim Kemen PPPA juga dijadwalkan turun ke lokasi secara luring untuk mempertajam kesiapan petugas di lapangan.

“Setelah pertemuan daring ini, Tim Kemen PPPA akan hadir secara luring di masing-masing kabupeten/kota sasaran untuk berdiskusi dan mempertajam pemahaman calon petugas agar mereka semakin siap menjalankan tugas di lapangan. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, lembaga masyarakat mitra/lokal, tokoh masyarakat, dan relawan dalam mendukung aktivasi Pos SAPA,” tuturnya memungkasi penjelasan mengenai langkah Kemen PPPA perkuat Pos SAPA.

sumber : Kemen PPPA