Nurhadi Komisi IX DPR Ingatkan Kemenkes Soal Anggaran Puskesmas

Nurhadi Komisi IX DPR Ingatkan Kemenkes Soal Anggaran Puskesmas

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, memberikan catatan kritis terkait usulan tambahan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp5,15 triliun untuk penguatan infrastruktur fasilitas kesehatan primer dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027.

Sesuai dokumen paparan Kemenkes, alokasi anggaran bernilai fantastis tersebut dirancang untuk merenovasi 631 unit puskesmas, membangun 79 puskesmas baru, memenuhi prasarana 417 puskesmas, serta mendirikan 73 laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) di tingkat kabupaten/kota.

Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik puskesmas memang penting, namun tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian pengerjaan gedung secara seremonial semata.

“Pak Menteri, kita tentu mendukung penguatan fasilitas kesehatan primer. Tetapi jangan sampai kita berhasil membangun dan merenovasi Puskesmas, sementara ketika sudah selesai justru kekurangan tenaga, alat kesehatan, obat, sistem rujukan atau dukungan operasional,” ujarnya saat Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Ia mendesak Kemenkes untuk memandang revitalisasi puskesmas sebagai upaya peningkatan kapasitas pelayanan masyarakat secara menyeluruh. Oleh sebab itu, setiap titik lokasi proyek pembangunan maupun renovasi dituntut memiliki rencana kesiapan operasional layanan yang matang sejak awal.

“Jangan ukur keberhasilannya hanya dari berapa gedung yang selesai. Ukur juga setelah gedung itu selesai, apakah masyarakat langsung mendapatkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat dan lebih lengkap,” tegasnya.

Ia menuturkan, langkah ini sejalan dengan arah transformasi layanan primer Kemenkes yang memposisikan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan berbasis siklus hidup masyarakat.

“APBN jangan hanya kuat membangun gedung. APBN harus memastikan gedung itu hidup, tenaga kesehatannya ada, alatnya tersedia, obatnya ada dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sugeng Suparwoto: UU Migas Harus Permudah Investasi dan Teknologi Tinggi

sumber : Fraksi Nasdem