Komisi XIII DPR Desak Penanganan Dampak Karhutla Berbasis HAM

Komisi XIII DPR Desak Penanganan Dampak Karhutla Berbasis HAM

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fauqi Hapidekso, mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius dan penanganan konkret terhadap masyarakat yang terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan aman merupakan bagian dari kewajiban konstitusional penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Masyarakat kesulitan mendapatkan udara bersih karena kepulan asap mengganggu aktivitas sehari-hari. Padahal, sebagai warga negara, mereka memiliki hak dasar untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan menghirup udara yang aman bagi kesehatan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/9).

Legislator asal Jawa Tengah ini menyampaikan bahwa keterpaparan kabut asap tebal selama berbulan-bulan bukan sekadar gangguan kenyamanan biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa rakyat. Negara dituntut hadir memberikan perlindungan teknis agar warga tidak terus menanggung dampak buruk dari krisis ekologis tersebut.

“Bayangkan saja masyarakat harus bekerja dan bersekolah dalam kepungan asap selama berbulan-bulan tanpa pilihan untuk pindah. Jangan sampai masyarakat yang tidak menyebabkan kebakaran justru menjadi pihak yang paling lama menanggung dampaknya,” tegasnya.

Ia membeberkan bahwa paparan polusi asap karhutla sangat mematikan bagi kesehatan fisik publik. Polutan udara tersebut berpotensi memicu iritasi saluran pernapasan, sesak napas, hingga memperburuk risiko penyakit paru kronis, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

“Paparan asap ini memicu gangguan pernapasan serius hingga memperburuk penyakit kronis. Kondisi ini makin berbahaya bagi kelompok rentan serta pekerja luar ruangan yang saban hari menghirup udara tercemar,” tuturnya.

Di samping krisis kesehatan, dampak berantai karhutla terbukti melumpuhkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi warga lokal akibat penghentian aktivitas sekolah serta pembatasan mobilitas harian.

Baca Juga:  Dede Yusuf Nilai Tambahan Anggaran KPU 2026 Perlu Pendalaman, Soroti Dampak Putusan MK

“Dampak kabut asap ini berantai, mulai dari sekolah yang diliburkan hingga roda ekonomi warga yang terhenti. Mobilitas masyarakat menjadi terbatas sehingga berpengaruh langsung pada penghasilan harian mereka,” katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera menyiagakan posko medis gratis, membagikan masker penyaring partikulat berstandar, serta menyediakan ruang evakuasi berudara bersih (clean air shelter). Penanganan karhutla ditegaskan tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman titik api saja, tetapi wajib mencakup jaminan pemulihan hak-hak dasar korban.

sumber : Fraksi PKB