Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut tuntas praktik pertambangan timah ilegal di tanah air.
Menurutnya, perintah langsung Kepala Negara tersebut wajib dijadikan momentum emas untuk membongkar jaringan pertambangan liar hingga ke akar-akarnya, termasuk menyeret pihak-pihak yang selama ini ditengarai menjadi pelindung atau beking di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,” ujarnya, Jumat (14/8).
Pernyataan tegas ini disampaikannya guna merespons pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD RI. Dalam pidatonya, Presiden membeberkan bahwa pemerintah telah mengeksekusi penutupan sekitar 1.000 titik tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.
Ia mendesak Kapolri untuk tidak ragu dalam mengambil langkah hukum. Penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menyoroti bahwa penertiban tidak boleh hanya berhenti pada komoditas timah, melainkan menyasar seluruh jenis tambang ilegal di Indonesia yang mengeruk kekayaan negara secara tidak sah.
“Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, legislator PKB ini mewanti-wanti agar aparat penegak hukum berani menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi pelindung tambang ilegal, termasuk apabila melibatkan oknum anggota dari tubuh kepolisian maupun militer.
“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,” katanya.
Ia menggarisbawahi bahwa operasi tambang secara ilegal tidak sekadar memangkas potensi penerimaan negara dari sektor ESDM, tetapi juga memicu kehancuran ekosistem lingkungan yang mengancam keselamatan hidup masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, ia mendesak jajaran TNI dan Polri untuk memperketat koordinasi pengawasan di lapangan dan memperkuat penegakan hukum. Ia mendorong penyidik untuk turut membongkar alur transaksi keuangan serta melacak jaringan pihak yang berada di balik bisnis tambang ilegal tersebut.
sumber : Fraksi PKB















