Nilai Bukan Faktor Pendorong Kinerja, Fraksi PDIP DPR RI Desak Penundaan Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Jakarta, PR Politik – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI merekomendasikan agar wacana kenaikan gaji kepala daerah ditunda. Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat untuk dieksekusi di tengah tantangan kondisi ekonomi nasional serta kuatnya tekanan fiskal yang dihadapi negara saat ini.

Sikap tegas tersebut disampaikan secara bersamaan oleh dua legislator PDIP, yakni Anggota Komisi II DPR Giri Ramanda Kiemas dan Anggota Komisi XI DPR Harris Turino.

“Dengan kondisi banyak ASN yang belum dibayar layak serta banyak indikator yang perlu kita bahas, saya rasa kenaikan gaji kepala daerah harus ditunda dahulu,” ujarnya dalam keterangannya.

Senada dengan Giri, Harris Turino mengkhawatirkan dampak lanjutan terhadap postur anggaran negara apabila kebijakan kenaikan gaji tersebut tetap dipaksakan berjalan dalam waktu dekat.

“dengan kondisi fiskal seperti saat ini, saya khawatir jika hal tersebut akan mengakibatkan adanya penarikan pemasukkan negara melalui pajak yang nantinya akan dibebankan kembali ke masyarakat,” cetusnya.

Kedua legislator tersebut menilai bahwa menaikkan besaran gaji bukanlah faktor penentu (motivated factor) yang dapat mendongkrak kinerja seorang kepala daerah secara signifikan di lapangan. Oleh karena itu, penundaan wacana ini dinilai sebagai langkah yang paling rasional.

“Ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. sehingga idealnya ada indikator indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain lainnya,” tutur Giri.

Fraksi PDIP menegaskan bahwa sikap ini tidak serta-merta menunjukkan ketidaksetujuan mutlak, melainkan bentuk kehati-hatian atas keterbatasan anggaran serta belum adanya parameter penilaian yang jelas.

Baca Juga:  Legislator PAN Okta Kumala Dewi Apresiasi Pengawasan PP Tunas, Soroti Kepatuhan Platform Digital

“Bukan tidak setuju, namun pertama ada kondisi fiskal yang tidak memungkinkan lalu banyak ASN yang belum layak dan terakhir belum ada indikator-indikator kerja yang mendukung untuk menilai kinerja kepala daerah,” pungkasnya menutup pernyataan fraksi.

sumber : Fraksi PDIP