Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menyampaikan apresiasi atas capaian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang berhasil mengumpulkan dividen sebesar Rp110 triliun. Capaian tersebut melampaui target awal Kementerian BUMN sebesar Rp90 triliun, meskipun masih di bawah target tahunan Danantara yang dipatok Rp170 triliun.
“Ini capaian yang harus kita apresiasi. Artinya, transformasi BUMN yang dilakukan oleh Danantara berlangsung cepat dan bertahap,” ujar Asep dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi PT Pertamina dan PT PLN di Gedung DPR RI, Kamis (22/5/2025).
Namun, legislator dari Dapil Jawa Barat V ini juga mengingatkan bahwa alih kelola penerimaan dividen dari BUMN ke Danantara memiliki konsekuensi fiskal. Menurutnya, Kementerian Keuangan kehilangan sebagian penerimaan langsung, sehingga perlu ada kompensasi dari BUMN lain dalam bentuk efisiensi dan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan negara.
“BUMN seperti Pertamina dan PLN harus berkontribusi lebih besar melalui peningkatan pendapatan maupun efisiensi subsidi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyinggung soal target lifting minyak nasional yang ditetapkan sebesar 600–605 ribu barel per hari dalam kerangka ekonomi makro tahun 2025. Ia meminta kejelasan dari Pertamina mengenai besaran tanggung jawab produksi dan realisasi lifting secara aktual.
“Berapa ratus ribu barel per hari yang menjadi beban Pertamina? Dan seberapa presisi realisasi yang telah dicapai?” tanyanya.
Lebih jauh, Asep menyoroti pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9040:2021 mengenai Sistem Jaminan Kuantitas (Quantity Assurance) di sektor migas. Ia menekankan, keakuratan data kuantitas sangat penting agar laporan keuangan Pertamina menjadi akuntabel, terutama dalam hal kontribusi pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Sementara itu, kepada PLN, Asep mengingatkan agar skema subsidi kelistrikan tidak hanya didasarkan pada jumlah rumah tangga penerima, tetapi juga harus dikonversikan secara riil dalam bentuk gigawatt listrik yang didistribusikan.
“Subsidi harus dapat diukur berdasarkan volume arus listrik yang benar-benar diterima masyarakat. Apakah PLN sudah melaporkan jumlah material listrik yang disalurkan kepada penerima subsidi secara akurat dan transparan?” ujarnya kritis.
Asep menyimpulkan bahwa tata kelola BUMN harus terus dibenahi agar dalam situasi ekonomi yang menantang seperti saat ini, perusahaan-perusahaan negara mampu berkontribusi maksimal terhadap pendapatan negara.
“Dengan ruang fiskal yang sempit, transformasi BUMN tidak cukup hanya dengan perombakan manajemen. Harus ada peningkatan kapasitas produksi, optimalisasi pendapatan, dan efisiensi subsidi yang nyata,” pungkas mantan aktivis HMI itu.
Sumber: fraksinasdem.org















