Jakarta, PR Politik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus mengawal penyaluran Dana Otsus Papua, termasuk melakukan percepatan pencairannya kepada pemerintah daerah di wilayah Papua. Upaya penguatan tata kelola Dana Otsus ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta pemberian asistensi bagi pemda agar memenuhi syarat salur secara tepat waktu.
“Kita sama-sama berkomitmen agar supaya Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat kita di Tanah Papua,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/10).
Ia menjelaskan bahwa percepatan penggunaan Dana Otsus Papua Tahun 2026 berjalan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Selain fokus pada tata kelola Dana Otsus, pemerintah daerah di Papua juga diminta untuk segera mengalokasikan dan memanfaatkan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) 2026 guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, penyaluran Dana Otsus Papua telah memasuki tahap kedua dengan target pencapaian sebesar 45 persen, setelah sebelumnya tahap pertama sebesar 30 persen berhasil direalisasikan. Kemendagri terus memberikan asistensi bagi daerah yang masih mengalami kendala teknis agar tata kelola Dana Otsus dapat berjalan makin optimal.
“Kita lihat memang terjadi banyak perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola Dana Otonomi Khusus ini,” jelasnya.
Melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri rutin menggelar evaluasi guna mendampingi daerah yang terkendala penyaluran Dana Otsus Papua. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, BPKP, hingga KPK yang turut hadir dalam rakor penguatan tata kelola Dana Otsus tersebut.
sumber : Kemendagri















