Tangan Tiga Krisis Bumi, Indonesia Dorong “Tobat Ekologis” dan Aksi Nyata Kawasan Asia Tenggara

Bandung, PR Politik – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara tegas mendesak negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk memastikan setiap kebijakan lingkungan tidak hanya berakhir di atas kertas. Indonesia menekankan bahwa regulasi lingkungan harus menghasilkan kerja nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat akar rumput.

Dorongan kuat ini disuarakan Indonesia dalam Pertemuan Pejabat Senior Lingkungan Hidup Asia Tenggara ke-37 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 10 hingga 13 Agustus 2026. Pertemuan strategis ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi tiga krisis utama bumi, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

Melalui forum tersebut, Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk mengawal implementasi Rencana Strategis Lingkungan Asia Tenggara 2026–2035 agar arah kebijakan menuju Visi Komunitas 2045 berjalan adaptif dan terukur.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan KLH/BPLH sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, Erik Teguh Primiantoro, menggarisbawahi pentingnya pergeseran fundamental dalam tata kelola lingkungan kawasan.

“Indonesia mengusulkan konsep Konversi Ekologis atau ‘Tobat Ekologis’, sebagai landasan etis bagi penerapan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan (SCP). Konsep ini mencerminkan perubahan nilai dan perilaku menuju praktik produksi, konsumsi, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai lead country untuk isu Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan, Indonesia mendorong agar prinsip tersebut diarusutamakan ke dalam kebijakan lintas sektor serta diintegrasikan dengan kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) dan pelaporan keberlanjutan.

Inisiatif tegas ini mendapat respons positif dari negara kawasan. Ketua Pertemuan Pejabat Senior Lingkungan Hidup dari Filipina, Atty Jonas R. Leones, menilai kerangka kerja strategis yang diusung Indonesia sangat krusial dan tepat waktu untuk menjawab tantangan lingkungan regional pasca-2025.

Baca Juga:  Indonesia dan AS Sepakat Turunkan Tarif Ekspor, Prabowo Prioritaskan Kepentingan Rakyat dan Pekerja

Guna menjamin eksekusi kebijakan yang efektif di lapangan, KLH/BPLH menawarkan skema rantai implementasi terpadu. Model inovatif ini menghubungkan dukungan ilmu pengetahuan, data geospasial, tata ruang, standar teknologi, hingga instrumen pembiayaan hijau guna menghindarkan tumpang tindih program.

Di bawah komando tata kelola KLH/BPLH, Indonesia mematok tiga target transformasi utama ke depan: beralih dari kebijakan yang terfragmentasi menuju integrasi, menerjemahkan dokumen pengetahuan menjadi aksi, serta memastikan setiap aktivitas melahirkan keluaran ekologis yang terukur demi kesejahteraan masyarakat.

sumber : KemenLH

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini