Sigit Purnomo Tanggapi Usulan Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, memberikan tanggapan terkait usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Pasha, pengelolaan dana zakat harus dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Pasha saat dikonfirmasi.

Pasha juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat agar masyarakat tetap percaya pada sistem pengumpulan dan pendistribusiannya. Ia mengusulkan adanya kolaborasi erat antara pemerintah dan lembaga zakat seperti BAZNAS untuk menjamin efektivitas program yang diusulkan.

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tambahnya.

Sebagai Ketua Kelompok Fraksi PAN di Komisi VIII DPR RI, Pasha menegaskan bahwa prioritas penggunaan dana zakat harus ditetapkan dengan sangat hati-hati. Dana tersebut harus benar-benar diarahkan kepada para mustahik sesuai dengan peruntukannya, dan penggunaannya tidak boleh menimbulkan kontroversi.

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tegas Pasha.

Baca Juga: Pegawai Kemdiktisaintek Demo, Sufmi Dasco: DPR Akan Lakukan Evaluasi

Ia juga menyampaikan bahwa jika usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG direalisasikan, harus ada jaminan bahwa pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syariah. Selain itu, program ini perlu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi kelompok mustahik.

 

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru