Jakarta, PR Politik – Forum Simposium Penjaminan Mutu Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 resmi digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan kualitas pencetakan tenaga pendidik di Indonesia. Forum ini menekankan bahwa standar mutu tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus berdampak langsung pada kualitas pengajaran di ruang kelas.
Dalam salah satu sesi utama, ditekankan pentingnya transformasi mindset dalam pengelolaan program pendidikan profesi tersebut.
“Melalui forum ini, kita mendorong praktik penjaminan mutu yang tidak berhenti pada pelaporan, tetapi berlanjut pada perbaikan nyata dan berkelanjutan,” ujarnya menegaskan urgensi implementasi kebijakan di lapangan.
Kehadiran berbagai unsur pemangku kepentingan dalam forum ini menjadi bukti komitmen kolektif untuk menjaga marwah PPG sebagai program prioritas nasional. Fokus utamanya adalah menyiapkan guru masa depan yang unggul, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika pendidikan yang terus berubah.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif berbagi praktik baik (best practices) yang mencakup beberapa pilar utama:
-
Peningkatan Kualitas SDM: Penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan penyelenggara PPG.
-
Transformasi Kurikulum: Pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE).
-
Metode Pembelajaran: Penerapan sistem pembelajaran yang sepenuhnya berpusat pada mahasiswa peserta PPG.
-
Output Riset: Publikasi ilmiah hasil penelitian oleh para dosen pengampu program.
Simposium ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga laboratorium perumusan solusi atas berbagai tantangan penyelenggaraan PPG di tingkat daerah maupun institusi. Materi mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pengendalian prodi menjadi landasan dalam sesi interaktif.
Seluruh hasil diskusi dan tanya jawab dalam simposium ini dikerucutkan menjadi naskah rekomendasi resmi. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar rencana tindak lanjut bagi Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam menyempurnakan kebijakan teknis di masa mendatang.
Melalui penguatan standar mutu ini, pemerintah berharap lulusan PPG tidak hanya mengantongi sertifikat pendidik, tetapi benar-benar memiliki kompetensi kelas dunia untuk memajukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
sumber : Kemendikdasmen RI















