Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengapresiasi kebijakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bakal memperketat pengawasan rekening efek BEI yang terindikasi melakukan transaksi manipulasi harga saham.
Kebijakan penataan pasar modal tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata Otoritas bursa dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta menjaga integritas transaksi keuangan nasional.
Langkah ini menyusul rencana BEI mengurangi pengumuman Unusual Market Activity (UMA) dan pembekuan sementara (suspensi) perdagangan saham, untuk kemudian berfokus pada penindakan langsung terhadap rekening yang terlibat praktik culas.
“Saya melihat, rencana ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham,” katanya, Selasa (27/10).
Ia menilai pergeseran skema pengawasan ini sangat positif guna menciptakan iklim pasar modal yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pelaku pasar.
Melalui pendeteksian yang presisi, tindakan tegas dapat dijatuhkan secara tepat sasaran kepada para pelanggar tanpa mengganggu kenyamanan investor ritel lain yang bertransaksi secara wajar.
“Sehingga investor lain yang bertransaksi secara wajar, tidak ikut dirugikan akibat praktik manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Meski menyokong penuh kebijakan baru ini, ia mengingatkan agar operasional penindakan bursa tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan kepastian hukum.
Lebih lanjut, ia meminta BEI selaku Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mempererat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar penanganan manipulasi pasar dapat dieksekusi dengan cepat dan transparan.
“Untuk itu, kami mendorong BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK untuk terus memperkuat koordinasi, termasuk memastikan setiap praktik manipulasi yang terbukti dapat segera ditindak secara cepat, transparan dan tegas,” tandasnya.
sumber : Fraksi Golkar















