DPP PKB Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut Perempuan

Pajak Pembalut

Jakarta, PR Politik – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah untuk segera mengkaji ulang penerapan kebijakan PPN 11 persen pembalut perempuan.

Kebijakan fiskal tersebut dinilai tidak tepat karena pembalut merupakan kebutuhan dasar kesehatan reproduksi yang bersifat primer dan rutin bagi seluruh perempuan, bukan barang konsumsi mewah.

Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana, menegaskan bahwa pemerintah sepatutnya memasukkan perspektif kesetaraan dan keadilan sosial dalam setiap perumusan kebijakan perpajakan nasional.

“Pembalut itu kebutuhan primer perempuan. Bukan barang mewah, bukan gaya hidup, bukan produk yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang pengenaan pajak 11 persen terhadap pembalut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/10).

Ia menerangkan bahwa akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang terjangkau hingga kini belum merata di berbagai pelosok daerah.

Bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah rural maupun pinggiran, pengenaan pajak pada produk kebersihan menstruasi kian memperberat beban finansial bulanan keluarga.

“Jangan hanya melihat dari sisi potensi penerimaan negara. Kita harus melihat realitas di lapangan. Masih ada perempuan di wilayah pinggiran yang bahkan belum mampu membeli pembalut layak dan terpaksa menggunakan kain. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai negara justru menambah beban mereka melalui pajak,” tegasnya.

Menurutnya, proses biologis alami seperti menstruasi tidak bisa dihindari oleh perempuan, sehingga negara seharusnya hadir memberikan jaminan keterjangkauan harga produk sanitasi dasar tersebut.

“Bagi perempuan, pembalut bukan pengeluaran insidental. Jika dikalkulasikan dalam setahun, uang yang harus disisihkan tidak sedikit. Karena itu, membebani pembalut dengan pajak sama saja menambah beban ekonomi perempuan atas kebutuhan biologis yang tidak bisa mereka hindari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soroti Kiai Disanggah Santri Berbasis Kitab Digital, Sekjen PKB Bedah Tiga Tantangan Besar AI di Pesantren

“Naif sekali jika kebutuhan primer perempuan justru dibebani pajak tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Negara harus memastikan setiap perempuan, termasuk yang paling miskin dan tinggal di wilayah terpencil, bisa mendapatkan produk menstruasi yang layak,” katanya.

Ia menyarankan agar pemerintah membebaskan atau menetapkan tarif serendah mungkin bagi produk sanitasi perempuan, serta mengalihkan optimalisasi penerimaan kas negara dari kelompok konglomerasi dan badan usaha berskala besar.

“Kalau pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan negara, maksimalkan potensi pajak dari konglomerat dan aktivitas ekonomi berskala besar. Jangan justru merangsek kebutuhan dasar perempuan. Prinsip keadilan pajak harus jelas: mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar harus berkontribusi lebih besar,” tandasnya.

“Bagi sebagian orang, pembalut hanya pengeluaran kecil. Bagi yang lain, ada kebutuhan lain yang harus dikorbankan. Jangan sampai kebijakan pajak justru membuat perempuan semakin sulit memenuhi kebutuhan dasarnya,” pungkasnya.

sumber : PKB