Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Nasional Lewat Produk Dalam Negeri

Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi penguatan ekosistem industri nasional dengan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri. Langkah strategis ini tidak sekadar membuka penetrasi pasar bagi sektor manufaktur domestik, tetapi juga memicu peningkatan kapasitas produksi, penguatan rantai pasok, masuknya arus investasi, hingga perluasan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menguraikan bahwa besarnya basis pasar di dalam negeri merupakan fondasi utama bagi industri manufaktur untuk meningkatkan daya saing global.

“Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat. Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (26/9).

Ia membeberkan perhitungan ekonomis di mana setiap pembelanjaan senilai Rp1 untuk produk buatan dalam negeri mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) hingga Rp2,2 terhadap perekonomian nasional. Saat ini, sebanyak 78,39 persen hasil manufaktur nasional diserap oleh pasar domestik, sementara 21,61 persen sisanya dialokasikan untuk komoditas ekspor.

Potensi Konsumsi Rumah Tangga dan Capaian Sertifikasi TKDN

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN), Kris Sasono Ngudi Wibowo, menjelaskan bahwa pasar domestik memiliki ruang ekspansi yang sangat masif. Hal ini tecermin dari utilisasi industri pengolahan nonmigas yang berada di angka 61,8 persen pada 2025, berbanding lurus dengan nilai konsumsi rumah tangga Indonesia yang mencapai Rp12.834,8 triliun bagi 284,44 juta jiwa populasi.

“Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” katanya.

Parameter Penguatan Sektor Industri Nasional Data Statis & Capaian Kebijakan
• Efek Pengganda Belanja Produk Lokal Rp1 Belanja = Rp2,2 Dampak Ekonomi
• Porsi Pasar Manufaktur 78,39% Pasar Domestik / 21,61% Ekspor
• Konsumsi Rumah Tangga Nasional Rp12.834,8 Triliun (Populasi 284,44 Juta Jiwa)
• Capaian Sertifikasi TKDN (2026) >57.000 Produk dari >5.600 Perusahaan
• Implementasi Sektor Farmasi Bio Farma Group (29 Sertifikat TKDN & BMP)

Guna memproteksi industri dalam negeri, pemerintah memperketat instrumen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, pemerintah telah menerbitkan lebih dari 57.000 sertifikat TKDN untuk lebih dari 5.600 korporasi manufaktur.

Sinergi Sektor Farmasi Halal dan Penguatan Jenama Lokal

Penerapan TKDN di sektor vital tecermin pada Bio Farma Group yang telah mengantongi 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) untuk produk vaksin, diagnostic kit, hingga enoxaparin. Rentang nilai TKDN Bio Farma berada di kisaran 44,28 persen hingga 95,03 persen.

Senior Institutional Relations Specialist PT Bio Farma, Evi Sylvia, menegaskan pentingnya kemandirian industri kesehatan hulu-hilir berbasis sertifikasi halal.

“Penguatan produksi dalam negeri bagi industri farmasi bukan hanya mengenai seberapa besar produk dapat dibuat di dalam negeri, tetapi juga mengenai kemampuan membangun kapabilitas dari hulu hingga hilir. Dengan penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memiliki daya saing di pasar global,” ujar Senior Institutional Relations Specialist PT Bio Farma Evi Sylvia.

Dari perspektif industri barang konsumsi (consumer goods), CEO & Co-Founder Torch, Ben Wirawan, menyebutkan bahwa pemanfaatan bahan baku lokal harus dipadukan dengan strategi riset dan desain yang matang agar kompetitif.

“Bahan baku lokal harus menjadi bagian dari strategi produk, bukan sekadar menjadi pilihan sumber material. Kualitas, desain, efisiensi biaya, pengembangan produk, dan kemampuan membaca kebutuhan konsumen perlu berjalan bersama. Dengan begitu, produk lokal dapat memiliki nilai yang kuat sekaligus tetap kompetitif di pasar,” ujarnya.

Ia menguraikan bahwa keberlanjutan jenama (brand) lokal menuntut fokus pada tata kelola internal yang konsisten dari R&D hingga supply chain management.

“Brand lokal tidak cukup hanya dikenal karena identitas lokalnya. Konsumen membutuhkan produk yang relevan, berkualitas, memiliki desain yang baik, dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena itu, membangun brand yang bertahan membutuhkan konsistensi dalam produk dan hubungan dengan konsumen,” katanya.

sumber : Kemenperin