Samarinda, PR Politik – Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM menorehkan terobosan baru dalam pembinaan generasi muda. Langkah ini diwujudkan dengan mengembangkan Model Integrasi Saka Wanabakti ke dalam Sistem Pembelajaran SMK Kehutanan. Model yang pertama kali dikembangkan di Indonesia ini menempatkan SMK Kehutanan Negeri Samarinda sebagai sekolah percontohan (pilot project) nasional dalam mengawinkan pendidikan vokasi kehutanan dengan pendidikan kepramukaan.
Melalui formula baru tersebut, pembinaan Saka Wanabakti tidak lagi ditempatkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler opsional semata. Gerakan pramuka ini kini dilebur menjadi bagian yang menyatu dengan proses pembelajaran kelas, praktik lapangan, penguatan karakter, kepemimpinan, hingga pengabdian kepada masyarakat. Capaian akademis peserta didik otomatis direkognisi sebagai kompetensi kepramukaan, sehingga dapat dikonversi menjadi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Saka Wanabakti tanpa menambah beban belajar siswa.
Dalam strukturnya, model pembelajaran inovatif ini dikembangkan melalui tiga tahapan pembinaan berkesinambungan, yaitu Green Awareness (Kesadaran Lingkungan), Green Competence (Kompetensi Hijau), dan Green Leadership (Kepemimpinan Hijau). Ketiganya dirancang untuk membentuk peserta didik menjadi generasi muda yang menguasai ilmu kehutanan, kompetensi teknis, kecakapan memimpin, serta jiwa pengabdian terhadap kelestarian alam.
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Saka Wanabakti Nasional, Luckmi Purwandari, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud transformasi agar pembinaan kepanduan semakin relevan dengan kebutuhan pembangunan kehutanan modern.
“Selama ini Saka Wanabakti identik sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Melalui model ini kami ingin menghadirkan paradigma baru, yaitu Saka Wanabakti menjadi bagian dari sistem pembelajaran di SMK Kehutanan. Dengan demikian, apa yang dipelajari siswa di kelas dan praktik lapangan dapat diakui sebagai kompetensi kepramukaan, sehingga ketika lulus mereka tidak hanya memperoleh ijazah vokasi, tetapi juga memiliki SKK dan TKK Saka Wanabakti serta karakter kepemimpinan sebagai generasi pelestari hutan,” urainya membedah cetak biru kebijakan baru tersebut.
Ia menambahkan bahwa integrasi sistemik ini turut mendukung percepatan pencapaian tingkatan Pramuka Garuda, memperkuat daya saing lulusan di pasar kerja, serta membangun interkoneksi yang lebih erat antara dunia pendidikan, Gerakan Pramuka, dan kebutuhan pemenuhan SDM sektor kehutanan nasional.
Kepala SMK Kehutanan Negeri Samarinda, M. Ari Hidayanto, menyambut baik penunjukan sekolahnya dan menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi pelopor percontohan di tingkat nasional.
“Kami merasa terhormat dipercaya menjadi sekolah pertama yang mengimplementasikan model ini. Integrasi Saka Wanabakti ke dalam sistem pembelajaran akan memperkuat karakter, kepemimpinan, dan kompetensi peserta didik tanpa menambah beban belajar. Harapannya, lulusan SMK Kehutanan Negeri Samarinda tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga memiliki sertifikasi kecakapan Saka Wanabakti dan siap menjadi kader pelestari hutan maupun pembina Pramuka di masa depan,” paparnya optimistis.
Selain menyusun draf model integrasi, momentum ini juga dimanfaatkan sebagai forum penyempurnaan Redesain dan Reformulasi SKK serta TKK Saka Wanabakti dengan menghimpun masukan langsung dari para guru, pembina Pramuka, serta anggota aktif. Langkah tersebut diambil agar materi kecakapan yang diajarkan menjadi lebih adaptif, aplikatif, dan selaras dengan perkembangan zaman.
Melalui inovasi kurikulum ini, Kementerian Kehutanan mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan pemuda yang modern dan berkelanjutan. Model yang sukses diterapkan di Samarinda ini ke depan ditargetkan untuk direplikasi secara massal di seluruh SMK Kehutanan se-Indonesia sebagai fondasi lahirnya kaukus pelestari hutan tangguh demi mengawal pengelolaan alam menuju Indonesia Emas 2045.
sumber : Kemenhut RI















