Percepat Rekonstruksi Sumatra, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Guna Pulihkan Pelayanan Publik

Jakarta, PR Politik – Pemerintah pusat bergerak cepat mengakselerasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Fokus utama satgas ini tidak hanya pada pemulihan fisik, tetapi juga pada pengaktifan kembali roda pemerintahan dan layanan dasar bagi masyarakat.

Rapat koordinasi perdana dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, selaku Ketua Tim Pengarah. Ia menegaskan pentingnya sistem data terpusat agar setiap langkah pemulihan dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

“Satgas diarahkan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan terkoordinasi, terukur, dan transparan. Penyusunan Rencana Induk dan Rencana Aksi harus dipercepat agar implementasi di lapangan dapat segera berjalan,” ujarnya.

Bencana yang melanda wilayah Sumatra tersebut telah mengganggu berbagai layanan negara, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, ditunjuk sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan untuk memastikan sistem birokrasi tidak lumpuh.

Kementerian PANRB bekerja sama dengan BKN, ANRI, dan LAN untuk menjalankan rencana aksi yang meliputi fleksibilitas kerja aparatur, perlindungan ASN, serta penyelamatan arsip negara yang menjadi fondasi keberlanjutan administrasi warga.

“Saat ini, Kementerian PANRB menjalankan peran strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi,” jelasnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Satgas, menekankan bahwa pemerintahan daerah harus tetap bergerak sebagai penggerak utama bangkitnya masyarakat. Salah satu strategi yang diusung adalah optimalisasi pemerintahan digital untuk menjamin hak-hak administratif warga tetap terpenuhi meskipun infrastruktur fisik mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal dan di Hutan Lindung

“Pemerintah harus tetap bergerak. Jika roda pemerintahan berhenti, maka akan sulit menggerakkan masyarakat untuk bangkit. Karena itu, percepatan penyusunan Rencana Aksi dan implementasinya menjadi prioritas utama Satgas,” tegasnya.

Menteri Rini mengakhiri pernyataan dengan menekankan bahwa sinergi lintas instansi merupakan kunci agar negara hadir lebih dulu sebelum risiko bencana berubah menjadi krisis sosial.

“Bencana tidak boleh menghentikan kerja negara dan tidak boleh memutus hak masyarakat. Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, kita harus memastikan pemerintahan tetap hadir, layanan publik tetap berjalan, dan pemulihan berlangsung secara cepat, terarah, serta berkelanjutan,” pungkasnya.

sumber : Kemenpan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru