Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan keprihatinan atas penonaktifan 7,3 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat terlebih dahulu.
“Banyak kehebohan di masyarakat, banyak masyarakat yang baru sadar ketika melakukan pengobatan di puskesmas, di rumah sakit ditolak, dan sepertinya tidak ada pemberitahuan lebih dulu,” ujar Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Nurhadi juga menyinggung Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang menurutnya kerap menyampaikan sistem dan program digital canggih yang dijalankan BPJS. Namun, ironisnya, dalam hal pemberitahuan penonaktifan peserta, BPJS justru gagal memberikan informasi dasar kepada masyarakat.
“Kenapa tidak ada pemberitahuan, dari tujuh juta sekian yang dihapus. Mungkin setidaknya ada WhatsApp blast. BPJS Kesehatan punya yang namanya Pandawa, kenapa tidak dioptimalkan. Seolah-olah kita ini merasa bahwa masyarakat disepelekan, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” tandas Nurhadi.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik agar masyarakat tidak merasa dirugikan, apalagi dalam urusan vital seperti akses layanan kesehatan.
Terkait reaktivasi peserta PBI, Nurhadi berharap proses tersebut berjalan dengan baik. Ia menilai masyarakat yang masih membutuhkan bantuan iuran dari negara harus tetap dijamin keikutsertaannya dalam program BPJS Kesehatan.
“Tadi disampaikan Mensos (reaktivasi) sudah berjalan, dan alhamdulillah berita positifnya ada beberapa yang berpindah kelas, atau naik kelas. Artinya kesadaran mulai tumbuh, membayar secara mandiri,” tukasnya.
Sumber: fraksinasdem.org















