Menhub Dudy Purwagandhi Perluas Penertiban Kendaraan ODOL Hingga Ke Pelabuhan

Penertiban Kendaraan ODOL

Jakarta, PR Politik – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa langkah penertiban kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) kini diperluas hingga ke lingkungan pelabuhan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat standar keselamatan transportasi pelabuhan serta penyeberangan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

“Penertiban kendaraan ODOL ini semata-mata untuk keselamatan. Kita ingin memastikan seluruh kegiatan transportasi berjalan sesuai standar keselamatan. Kesalamatan bukan hanya urusan administrasi, tetapi harus menjadi budaya dan tanggung jawab bersama,” ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (9/10).

Sebagai percontohan, uji coba penertiban kendaraan ODOL telah dimulai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pengawasan ini ditujukan untuk menjamin setiap armada angkutan barang memenuhi standar dimensi serta batas muatan demi menjaga keselamatan transportasi pelabuhan dan moda angkutan laut.

Guna mendukung efektivitas penindakan, Kemenhub menginstruksikan Pelni, Pelindo, dan ASDP Indonesia Ferry untuk memperketat filterisasi kendaraan angkutan barang sebelum memasuki kapal.

Kebijakan penertiban kendaraan ODOL di area simpul logistik ini juga diselaraskan dengan target pencapaian Zero ODOL 2027 serta penguatan regulasi melalui revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak mempedulikan soal keselamatan. Keselamatan harus menjadi budaya dan merupakan sesuatu yang tidak bisa kita tawar,” tegasnya menutup keterangannya terkait penguatan keselamatan transportasi pelabuhan.

sumber : Kemenhub

Baca Juga:  Nezar Patria : Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Cetak Talenta Digital