Jakarta, PR Politik – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), memimpin rapat DPN tentang pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam. Rapat yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Kamis (11/9/2025), ini membahas penataan tata kelola pertambangan timah untuk memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa, sesuai amanat konstitusi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Wamenhan selaku Sekretaris DPN, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), serta Direktur Utama PT Timah Tbk.
Kegiatan rapat diawali dengan paparan Direktur Utama PT Timah Tbk yang menyampaikan kondisi aktual pertambangan timah. Dirut PT Timah Tbk menyoroti masih maraknya penambangan ilegal yang menyebabkan produksi perusahaan belum optimal.
Menteri ESDM menyampaikan pandangan terkait regulasi pertambangan, sementara Menteri Keuangan menyoroti persoalan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan masalah keberadaan tenaga kerja asing yang membutuhkan pengaturan keimigrasian.
Selain itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral, menekankan bahwa pemanfaatan timah tidak hanya sebatas pada produksi semata, tetapi juga mencakup potensi strategis dari logam tanah jarang.
Melalui rapat DPN ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kepada Presiden terkait penataan tata kelola pertambangan timah yang melibatkan berbagai aspek dan koordinasi antar kementerian/lembaga. Sinergi lintas kementerian/lembaga dipandang sangat penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal, sehingga produksi PT Timah dapat terus ditingkatkan. Upaya ini sejalan dengan visi Presiden untuk mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
sumber : Kemenhan RI















