Mengurai Benang Kusut Komunikasi Publik Pemerintah

Penulis: Diah Fatma Sjoraida (Dosen Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran)
Ilustrasi: Komunikasi Publik Pemerintah

PR Politik – Memasuki tahun kedua masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, muncul sebuah paradoks yang menarik dalam lanskap komunikasi politik nasional. Di satu sisi, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah berada pada angka yang sangat tinggi. Survei Indikator Politik Indonesia pada awal 2026 mencatat approval rating Presiden Prabowo mencapai 79,9 persen, sebuah capaian yang menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat terhadap kepemimpinannya.

Namun di sisi lain, ruang publik justru dipenuhi oleh berbagai pesan yang saling bertabrakan, tumpang tindih, bahkan tidak jarang kontradiktif. Alih-alih menghadirkan narasi yang utuh dan terkoordinasi, komunikasi pemerintah kerap memunculkan kebingungan di tengah masyarakat. Fenomena ini tidak semata-mata dapat dipahami sebagai persoalan teknis penyebaran informasi, melainkan mencerminkan adanya ambiguitas struktural dalam tata kelola komunikasi negara.

Salah satu sumber kerumitan tersebut berasal dari desain kelembagaan komunikasi pemerintah yang kini bertumpu pada beberapa aktor sekaligus, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Konfigurasi ini semakin menarik setelah Presiden menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom dan Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi pada April 2026.

Kehadiran Qodari menandai perubahan pendekatan komunikasi pemerintah yang lebih agresif. Menurutnya, pada era media sosial yang membuat informasi hanya berjarak satu sentuhan jari, pemerintah tidak cukup hanya bersikap proaktif. Pemerintah juga harus mampu melawan berbagai narasi negatif secara langsung dengan pendekatan “your words against my words”.

Pendekatan semacam ini memang memiliki keunggulan dalam merespons disinformasi secara cepat. Akan tetapi, dalam praktik komunikasi politik yang demokratis, strategi yang terlalu berorientasi pada serangan balik berpotensi menggeser fungsi komunikasi publik dari edukasi menjadi sekadar propaganda defensif. Dalam konteks ini, peran Hasan Nasbi diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara agresivitas komunikasi dan penguatan substansi pesan yang lebih kredibel.

Baca Juga:  Presiden, Media, dan Komunikasi yang Terlembaga

Persoalan mendasar lainnya adalah masih lebarnya kesenjangan komunikasi antara visi besar presiden dengan implementasi narasi di tingkat kementerian dan lembaga. Sejumlah kasus menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan sering kali mendahului proses pengambilan keputusan yang sebenarnya belum final.

Publik masih mengingat polemik terkait rencana penyesuaian harga gas elpiji tiga kilogram maupun kewajiban impor bahan bakar minyak oleh Pertamina yang sempat diumumkan sebelum akhirnya dibatalkan. Belakangan, situasi serupa terjadi ketika Kementerian Hak Asasi Manusia menggulirkan gagasan pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM. Gagasan tersebut langsung menuai kritik dari Komnas HAM karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melampaui batas kewenangan eksekutif.

Pola komunikasi yang menyerupai trial and error tersebut memiliki konsekuensi yang tidak ringan. Selain mengurangi kepastian hukum, pola itu juga menciptakan kebingungan di tingkat masyarakat serta memperlihatkan lemahnya koordinasi lintas sektor di dalam Kabinet Merah Putih.

Di antara berbagai anomali komunikasi yang muncul, peran Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjadi salah satu yang paling menonjol. Secara kelembagaan, tugas utama Sekretaris Kabinet adalah mendukung administrasi pemerintahan dan proses kerja kabinet. Namun dalam praktiknya selama satu tahun terakhir, Teddy justru tampil sebagai juru bicara de facto pemerintah yang cukup aktif menghadapi kritik publik.

Pernyataannya mengenai fenomena “inflasi pengamat” yang ditujukan kepada para analis kebijakan menunjukkan kecenderungan komunikasi yang lebih konfrontatif. Bahkan, penggunaan angka 96 juta pemilih sebagai landasan legitimasi untuk membantah kritik terhadap kebijakan publik memperlihatkan kekeliruan logika komunikasi yang perlu dicermati. Dukungan elektoral memang merupakan modal politik yang sah, tetapi kualitas kebijakan publik tetap harus diuji melalui data, argumentasi, dan evaluasi teknis yang terbuka.

Baca Juga:  Jingle MBG "Mas Bahlil Ganteng”: Antara Politik Atensi dan Distraksi Publik

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa sejumlah langkah komunikasi yang dilakukan Teddy juga menghasilkan dampak visual yang kuat bagi citra pemerintah. Salah satunya ketika ia tampil menjelaskan keberhasilan penegakan hukum terkait penyitaan uang tunai hasil korupsi kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung. Komunikasi semacam ini efektif membangun persepsi ketegasan pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk Kejaksaan Agung dan TNI yang tingkat kepercayaannya kini berada di kisaran 93 persen.

Meski demikian, keberhasilan tersebut belum sepenuhnya tercermin pada komunikasi program-program strategis pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, memperoleh tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi, mencapai 72 persen. Namun pada saat yang sama, sebagian besar masyarakat masih menyimpan keraguan terhadap integritas pelaksanaannya, khususnya terkait potensi penyimpangan dan korupsi.

Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam komunikasi publik pemerintah. Pemerintah relatif berhasil mempromosikan manfaat program kepada masyarakat, tetapi belum cukup berhasil membangun kepercayaan terhadap mekanisme dan sistem yang menopang program tersebut. Transparansi dan akuntabilitas masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Secara keseluruhan, berbagai pergantian personel dan penyesuaian struktur komunikasi pemerintah sejauh ini belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Masalah utamanya bukan terletak pada siapa yang berbicara, melainkan pada absennya protokol komunikasi tunggal yang dijalankan secara disiplin oleh seluruh institusi pemerintah.

Selama Komdigi, KSP, Bakom, bahkan Sekretariat Kabinet merasa memiliki ruang masing-masing untuk menyampaikan pesan kepada publik tanpa koordinasi yang ketat, informasi yang diterima masyarakat akan terus terfragmentasi. Akibatnya, publik kesulitan membedakan mana kebijakan yang sudah final, mana yang masih berupa wacana, dan siapa yang sesungguhnya memiliki otoritas untuk berbicara atas nama pemerintah.

Baca Juga:  Dino, Teddy, dan Nutrisi bagi Ruang Publik

Pemerintah perlu menyadari bahwa komunikasi publik bukan sekadar arena memenangkan pertarungan narasi di media sosial ataupun sarana untuk membungkam kritik dengan legitimasi elektoral. Komunikasi publik merupakan instrumen utama untuk membangun kepercayaan, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menjembatani hubungan antara negara dengan rakyatnya.

Apabila persoalan orkestrasi komunikasi ini tidak segera dibenahi melalui regulasi yang jelas serta pembagian peran yang tegas antarpejabat, maka tingginya tingkat kepuasan publik saat ini bukan tidak mungkin akan mengalami erosi secara perlahan. Masyarakat memang mengapresiasi kepemimpinan yang tegas, tetapi mereka juga membutuhkan kepastian informasi dan kejelasan arah kebijakan.

Karena itu, sudah saatnya Presiden menetapkan batas kewenangan komunikasi yang lebih jelas bagi setiap lembaga dan pejabat negara. Setiap aktor pemerintahan harus kembali menjalankan fungsi sesuai mandat institusionalnya. Komunikasi publik sejatinya adalah jembatan yang menghubungkan kebijakan dengan rakyat, bukan benteng pertahanan yang digunakan untuk menjaga citra atau menepis kritik.

Tanpa konsistensi, strategi komunikasi yang agresif justru berisiko melahirkan kelelahan publik, memperbesar kebingungan informasi, dan pada akhirnya mengikis kredibilitas pemerintah di mata masyarakat yang selama ini menjadi sumber legitimasi utamanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru