Jakarta, PR Politik – Di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat, fungsi legislasi daerah kini menjadi salah satu instrumen paling strategis dalam menghadirkan perubahan yang nyata bagi publik. Legislasi tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai proses administratif pembentukan peraturan, melainkan sebagai sarana transformasi gagasan, nilai, dan visi politik menjadi kebijakan publik yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Hermanto, selaku Ketua Komisi SDM, Organisasi dan Kewilayahan Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Champions Academy II bagi Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia. Agenda tersebut berlangsung pada Ahad (21/6) secara daring.
Dalam paparannya yang bertajuk “Urgensi Fungsi Legislasi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Visi Partai”, ia mengajak seluruh anggota legislatif PKS untuk melihat legislasi pusat dan daerah sebagai instrumen perjuangan strategis yang menghubungkan cita-cita partai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Legislasi daerah pada hakikatnya merupakan proses sistematis pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan. Namun lebih dari itu, Perda merupakan instrumen kebijakan yang memiliki daya pengaruh langsung terhadap arah pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat. Perda bukan sekadar produk hukum. Di dalamnya terdapat arah pembangunan, keberpihakan kebijakan, perlindungan terhadap masyarakat, sekaligus instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa fungsi legislasi pusat dan daerah setidaknya memiliki empat peran utama dalam tata kelola pemerintahan:
-
Pertama: Memberikan landasan hukum yang sah bagi pelaksanaan kebijakan di lapangan.
-
Kedua: Menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat yang memerlukan pengaturan khusus.
-
Ketiga: Mengatur pelaksanaan kebijakan agar berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
-
Keempat: Mensinergikan berbagai pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Dalam perspektif yang lebih luas, legislasi pusat dan daerah juga merupakan sarana perjuangan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang menjadi ruh dari pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas legislasi akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan daerah.
“Bahwa legislasi yang baik harus mampu menjadi medium perjuangan aspirasi rakyat. Berbagai kebutuhan masyarakat yang muncul di lapangan perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang memiliki kepastian hukum dan kekuatan implementasi. Melalui proses legislasi yang berkualitas, aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai wacana, tetapi berubah menjadi solusi yang memberikan manfaat nyata. Perjuangan politik yang paling berkelanjutan adalah ketika aspirasi masyarakat berhasil diterjemahkan menjadi regulasi yang mampu menghadirkan kemaslahatan jangka panjang,” tegasnya.
Dalam konteks internal partai, legislasi pusat dan daerah memiliki hubungan yang erat dengan visi, misi, dan tujuan perjuangan PKS sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Fraksi dan anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan DPR atau DPRD, tetapi juga berperan sebagai pelaksana kebijakan partai dalam ruang-ruang pemerintahan dan pelayanan publik.
“Karena itu, setiap inisiatif legislasi yang diperjuangkan oleh kader PKS perlu memiliki keterkaitan dengan falsafah dasar perjuangan partai, platform kebijakan pembangunan, Garis Besar Kebijakan Partai (GBKP), serta Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan pada berbagai tingkatan kepemimpinan partai,” ujarnya.
Ia juga mengenalkan sebuah kerangka model integratif yang menghubungkan ideologi partai, platform pembangunan, GBKP, Renstra Partai, hingga implementasinya dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Model ini menunjukkan bahwa legislasi merupakan salah satu mata rantai penting dalam transformasi gagasan dan nilai perjuangan partai menjadi kebijakan publik yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
sumber : PKS















