Menaker Dorong Transformasi Hubungan Industrial: Tinggalkan Konflik, Menuju Ekosistem ‘Positive-Sum Game’

Jakarta, PR Politik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyerukan transformasi besar dalam hubungan industrial di Indonesia dengan meninggalkan pola konflik yang merugikan semua pihak. Menaker mendorong pergeseran dari paradigma negative-sum game menuju ekosistem positive-sum game, di mana kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja berjalan beriringan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Bank Central Asia (BCA) Tbk periode 2026–2028 di Jakarta, Senin (19/1).

“Tujuan kebijakan peralihan ini adalah terciptanya ekosistem kerja yang tak hanya fokus pada kebutuhan hidup layak, tetapi juga peningkatan kompetensi dan produktivitas,” ujarnya.

Yassierli menjelaskan bahwa dalam model negative-sum game, hubungan yang tidak sehat antara pengusaha dan buruh—seperti aksi mogok berkepanjangan atau efisiensi ekstrem—hanya akan menggerus kepercayaan dan nilai ekonomi. Sebaliknya, dalam model positive-sum game, kolaborasi menjadi mesin utama yang memperbesar hasil untuk dinikmati bersama.

Menaker menekankan bahwa fokus pemerintah kini melampaui sekadar pemenuhan kebutuhan dasar. “Target utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang produktif, sejahtera, dan kompetitif,” tegasnya.

Dalam mewujudkan hubungan industrial yang transformatif, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dinilai sebagai instrumen krusial. PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen tertulis mengenai syarat kerja, serta hak dan kewajiban yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

“PKB dianggap bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman bersama yang melindungi hak pekerja dan memberikan kepastian bagi perusahaan,” katanya.

Ia mengapresiasi BCA yang telah menjaga harmoni hubungan kerja selama lebih dari dua dekade. Hingga November 2025, data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) mencatat sebanyak 16.161 perusahaan telah memiliki PKB. Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dengan proporsi 26,21 persen, sementara kategori perusahaan besar mendominasi kepemilikan PKB sebesar 31,63 persen.

Baca Juga:  Optimalkan Arus Mudik dan Produktivitas, Menaker Terbitkan SE Imbauan WFA Libur Nyepi serta Idulfitri 2026

Menaker memastikan bahwa kementeriannya telah menyiapkan kerangka kerja untuk mengukur transformasi hubungan industrial di perusahaan-perusahaan nasional. “Jika hubungan industrial yang transformatif terwujud, industri bisa lebih berkembang,” pungkasnya.

sumber : Kemnaker RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru