Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menyampaikan keprihatinannya atas insiden intimidasi dan pemukulan terhadap seorang jurnalis yang meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Semarang. Aksi kekerasan yang kemudian viral di media sosial itu disebut Meity sebagai bentuk ketidakdewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga mencerminkan belum maksimalnya pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
“Saya sebagai Anggota Komisi XIII cukup prihatin. Ya, jurnalis kan, memiliki peran besar dalam penegakan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Mereka ujung tombak media massa sebagai elemen keempat demokrasi yang mengontrol kekuasaan dan pemerintah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya,” ungkap Meity.
Ia menekankan pentingnya posisi jurnalis dalam menyediakan informasi bagi publik, terutama terkait agenda pembangunan, kebijakan pemerintah, serta kegiatan pejabat negara.
“Misalnya kegiatan Pak Kapolri. Masyarakat tentu saja perlu tahu kegiatan beliau sebagai pejabat publik yang dibiayai dari uang rakyat. Dan dalam konteks inilah jurnalis memiliki peran menyebarluaskannya dengan akuntabel, tanpa bias dan berimbang ke masyarakat secara luas,” lanjutnya.
Meity menyoroti bahwa posisi jurnalis dan media telah dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pejabat publik seharusnya memahami aturan ini dan menjalin komunikasi yang baik dengan media sebelum dan selama peliputan berlangsung.
“Sudah tugas pejabat publik memberikan keterangan kepada media massa secara transparan terkait urusan publik yang memang dapat diekspose. Pada intinya kita saling menghargai dan menghormati,” tegas Meity.
Insiden pemukulan terhadap jurnalis terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, ketika Kapolri meninjau arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Semarang. Pengawal keprotokoleran Kapolri, Ipda E, dilaporkan melakukan kekerasan terhadap seorang pewarta foto dari kantor berita Antara.
Sebagai tanggapan atas insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik melalui media. Sementara pelaku, Ipda E, juga telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban di hadapan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
Meity berharap, insiden semacam ini tidak lagi terulang, dan semua pihak dapat lebih menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar penting demokrasi yang sehat.
Sumber: fraksi.pks.id















