Meitri Citra Wardani Tekankan BPH Migas Harus Dipimpin Figur Berintegritas

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menegaskan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) harus dikelola oleh figur yang berintegritas serta memiliki kapasitas manajerial dan teknis yang mumpuni. Hal itu disampaikannya usai menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komite BPH Migas masa jabatan 2025-2029 yang digelar Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (8/9/2025).

“BPH Migas sebagai lembaga yang turut mengatur hajat hidup orang banyak di bidang energi membutuhkan figur pemimpin yang memegang teguh nilai integritas. Taat pada hukum, transparan dalam mengambil keputusan, bersih dari konflik kepentingan, serta berani menolak setiap bentuk penyimpangan dalam tata kelola energi. Integritas menjadi fondasi agar fungsi BPH Migas tidak hanya berjalan formal atau business as usual, tetapi hadir sebagai representasi negara yang bersungguh-sungguh melayani kepentingan rakyat,” jelas Meitri.

Politikus PKS itu menilai tantangan BPH Migas di masa mendatang tidaklah ringan. Sejumlah isu yang masih menjadi perhatian antara lain subsidi energi yang rawan salah sasaran, keterbatasan infrastruktur di wilayah 3T, ketergantungan pada impor, serta disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.

“Sejumlah tantangan ini menuntut adanya terobosan kebijakan pengawasan yang lebih ketat dan inovatif. Untuk itu, Komisi XII DPR RI berharap agar Anggota Komite BPH Migas terpilih periode mendatang tidak hanya menjalankan fungsi rutin, tetapi juga mampu melahirkan langkah-langkah strategis yang berdampak nyata,” ucapnya.

Lebih lanjut, Meitri menekankan pentingnya kebijakan digitalisasi dalam pengelolaan BPH Migas. Ia mendorong agar lembaga ini segera menerapkan digitalisasi penuh pada sistem distribusi BBM dan gas bumi dengan memanfaatkan teknologi informasi, integrasi data lintas lembaga, serta kecerdasan buatan. Tujuannya, agar subsidi tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

Baca Juga:  Sri Wulan Minta Kemenag Segera Kembalikan Selisih Biaya Haji ke Jamaah

“Selama ini, hampir 30 persen subsidi dinikmati oleh kelompok menengah ke atas. Untuk itu, kehadiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai gugus data tunggal yang baru milik pemerintah, perlu dimaksimalkan sebagai salah satu instrumen pengawasan. Dengan integrasi data sosial-ekonomi yang komprehensif, BPH Migas dapat memastikan bahwa subsidi BBM dan gas benar-benar sampai pada kelompok masyarakat yang berhak,” jelasnya.

Menurut Meitri, pola subsidi juga harus diubah dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat. Dengan integrasi NIK atau QR code di SPBU, pembeli bisa diverifikasi secara real time, sehingga hanya keluarga miskin dan rentan yang berhak menerima harga subsidi, sementara konsumen lain membayar harga keekonomian.

“Cara ini diyakini lebih adil, efisien, dan memperkuat fungsi pengawasan BPH Migas sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tambahnya.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Meitri turut meminta agar anggota komite BPH Migas yang terpilih dapat konsisten menjalin hubungan baik dan kolaborasi erat dengan Komisi XII DPR RI.

“Kerja sama baik yang sudah ada perlu dilanjutkan. Sebagai lembaga negara yang sama-sama menjalankan fungsi pengawasan, BPH Migas dan Komisi XII DPR sudah sepatutnya dapat bersinergi dalam memastikan kebijakan energi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kolaborasi yang erat inilah yang akan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung perwujudan visi swasembada energi,” pungkasnya.

Sumber: fraksi.pks.id