Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tidak hanya berhenti pada penjatuhan teguran atau sanksi administratif semata. KPI didesak untuk menjalin kerja sama erat dengan aparat kepolisian dan kejaksaan guna menindak tegas dugaan eksploitasi anak yang kian marak terjadi dalam program realitas (reality show) di televisi maupun platform digital.
Menurutnya, fenomena keterlibatan anak dalam pelbagai konten tayangan sering kali menyisakan persoalan mendasar yang serius. Hak atas perlindungan, tumbuh kembang, hingga privasi anak kerap diabaikan hanya demi mengejar komersialisasi dan nilai tontonan semata. Hal ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), melainkan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana jika terbukti ada unsur pemanfaatan, pemaksaan, atau komodifikasi nama baik dan fisik anak demi keuntungan materiil.
“KPI harus berani melangkah lebih jauh. Jika indikasi eksploitasi ditemukan, segera serahkan ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan anak menjadi objek yang dipertontonkan tanpa memikirkan dampak psikologis dan masa depannya,” tegasnya, Selasa (21/7).
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa undang-undang perlindungan anak secara tegas melarang segala bentuk eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual. Setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dijerat hukuman pidana yang berat. Oleh sebab itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir—mulai dari tahap seleksi naskah, proses pengambilan gambar (syuting), hingga komersialisasi penayangan—agar tidak ada celah yang merugikan masa depan anak.
Selain itu, ia mendesak KPI untuk memperketat regulasi perizinan dan pemantauan konten yang melibatkan anak, serta mewajibkan adanya pendampingan profesional dan surat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali yang benar-benar memahami hak serta risiko bagi anak.
“Kita tidak boleh membiarkan industri hiburan mengorbankan masa depan anak demi keuntungan sesaat. Sinergi antara KPI, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga perlindungan anak sangat dibutuhkan agar hukum benar-benar memihak pada keadilan dan keselamatan anak,” pungkasnya mengakhiri keterangannya.
sumber : Fraksi Demokrat















