Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola, menyoroti lemahnya kinerja dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Selasa (16/7/2025), Longki menyampaikan lima usulan strategis guna memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Longki mengawali pernyataannya dengan menyampaikan keprihatinan atas banyaknya BUMD yang belum menunjukkan performa optimal. Ia menilai sebagian besar BUMD masih bergantung pada suntikan modal dari pemerintah daerah, namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ia pun menyinggung pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah, ketika upaya mendorong BUMD menjadi entitas usaha yang mandiri justru berujung pada kerugian karena lemahnya manajemen.
Sebagai solusi awal, Longki menekankan pentingnya Kementerian Dalam Negeri membangun sistem data nasional yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala sebagai dasar pemetaan kinerja seluruh BUMD di Indonesia.
“Pertama, saya menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri membangun sistem informasi BUMD nasional yang terintegrasi dan akurat, sehingga kita punya sistem data yang lengkap dan diperbarui secara berkala yang memudahkan pemetaan kinerja dan kondisi BUMD di seluruh Indonesia,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Usulan kedua menyasar rendahnya kapasitas teknis dan manajerial dalam pengelolaan BUMD di daerah. Longki menyarankan agar Kemendagri menyediakan program pendampingan yang lebih praktis, sistematis, dan berkelanjutan, termasuk pelatihan manajemen keuangan, perencanaan bisnis, dan audit internal.
“Banyak daerah masih kesulitan dalam hal manajemen bisnis, keuangan, dan perencanaan usaha. Pendampingan praktis dan berkelanjutan akan sangat membantu,” tegasnya, sembari menyarankan agar pelaksanaannya langsung dikoordinasikan oleh Kemendagri.
Untuk usulan ketiga, Longki menekankan perlunya transparansi dan standar kompetensi yang jelas dalam proses seleksi direksi BUMD. Ia mengkritisi praktik pengangkatan berbasis kedekatan politik yang justru memperburuk tata kelola perusahaan daerah.
“Kami mendorong adanya pedoman seleksi dari Kemendagri agar prosesnya bisa transparan dan akuntabel,” katanya.
Pada usulan keempat, ia meminta evaluasi kinerja BUMD dilakukan secara berkala dan dijadikan dasar pengambilan keputusan strategis, termasuk kemungkinan perombakan manajemen jika diperlukan.
“Evaluasi harus jadi dasar pengembangan usaha, bukan sekadar pencapaian angka. Kalau perlu, bisa jadi dasar merombak manajemen,” ucap Longki.
Sebagai poin kelima, Longki mendorong Kemendagri memfasilitasi forum pertukaran praktik baik antar-BUMD dari berbagai daerah. Ia meyakini forum semacam itu dapat mempercepat proses pembelajaran dan transfer pengalaman yang terbukti efektif.
“Kolaborasi semacam ini mempercepat proses belajar dan penguatan kapasitas antar BUMD,” pungkasnya.
Sumber: fraksigerindra.id















