Libur Akhir Tahun, KKP Pastikan Pelayanan Pelabuhan Perikanan Tetap Beroperasi Penuh

Jakarta, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan jaminan bahwa pelayanan publik di seluruh pelabuhan perikanan di Indonesia tetap berjalan optimal selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil guna memastikan aktivitas ekonomi nelayan tidak terhambat serta menjamin ketersediaan stok ikan nasional tetap aman terkendali.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menegaskan bahwa operasional di pelabuhan tetap siaga untuk mendukung distribusi hasil laut yang biasanya mengalami peningkatan permintaan menjelang pergantian tahun.

“Kami pastikan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pelabuhan perikanan lingkup Ditjen Perikanan Tangkap tetap berjalan optimal mulai dari pelayanan sandar, bongkar muat ikan, administrasi perizinan usaha serta memastikan stok ikan tersedia di cold storage dan unit pengolahan ikan (UPI),” ungkap Latif dalam keterangan resminya, Minggu (28/12).

KKP memandang pelayanan pelabuhan sebagai kunci stabilitas ekonomi masyarakat pesisir. Pelayanan yang prima diharapkan dapat menjaga rantai pasok dari kapal hingga ke tangan konsumen tetap lancar, sehingga harga ikan di pasar tetap stabil meski di tengah suasana libur panjang.

Selain urusan logistik, Latif mengeluarkan peringatan keras bagi para pemilik kapal dan nelayan terkait kondisi anomali cuaca di perairan Indonesia. Mengingat keselamatan nyawa adalah hal yang paling utama, nelayan diminta untuk selalu berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan sebelum memutuskan untuk berangkat.

“Keselamatan adalah prioritas utama saat melaut dan tidak perlu memaksakan diri jika kondisi cuaca tidak memungkinkan. Terus pantau informasi cuaca dan ikuti arahan syahbandar di pelabuhan perikanan,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, para Syahbandar di seluruh pelabuhan perikanan kini meningkatkan intensitas pengawasan, meliputi:

  • Penyampaian Informasi Cuaca: Sosialisasi prakiraan terbaru dari BMKG secara real-time.

  • Pemeriksaan Kelengkapan: Verifikasi dokumen kapal dan alat keselamatan (life jacket, pemadam, dll).

  • Uji Kelaikan: Memastikan kondisi mesin dan badan kapal dalam keadaan prima sebelum izin berlayar diterbitkan.

Baca Juga:  Wamenperin Dorong Generasi Muda Lestarikan Batik Lewat Lima Kemampuan Kunci

Upaya ini sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang meminta seluruh jajaran tetap melakukan monitoring ketat operasional pelabuhan selama periode Nataru agar tidak terjadi kendala teknis maupun kecelakaan laut yang merugikan.

sumber : KKP RI

Bagikan: