Jakarta, PR Politik – Political will dari pihak-pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan serta anak harus terus diperkuat secara konsisten.
“Sejumlah aturan yang bertujuan melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan, sejatinya sudah ada. Terpenting saat ini bagaimana para pemangku kepentingan memanfaatkan aturan tersebut semaksimal mungkin dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).
Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 28.831 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2024.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Selasa (4/3), Kementerian PPPA menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri guna mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Menurut Lestari, memperkuat kolaborasi antarpihak terkait dalam implementasi sejumlah aturan perundang-undangan untuk perlindungan perempuan dan anak merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menekankan pentingnya komitmen nyata dari pihak-pihak yang telah bersepakat untuk saling mendukung dalam mengatasi ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), berharap para pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, benar-benar memahami urgensi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan serta anak.
Sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, ia mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki political will yang kuat dalam mewujudkan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dari berbagai ancaman tindak kekerasan dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber: fraksinasdem.org















