Lombok Timur, PR Politik – Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, bergerak taktis memimpin operasi pemadaman kebakaran hutan yang melanda kawasan Hutan Savana Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Sinergi hibrida yang digalang erat bersama Balai KPH Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), TNI, dan Polri tersebut tidak hanya fokus memutus kepungan api, melainkan berhasil mengevakuasi 25 pendaki sekaligus wisatawan dari sirkuit bahaya.
Berdasarkan draf rilis pemetaan udara, kebakaran pada kawasan Hutan Lindung tersebut tercatat telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih 282 hektare. Vegetasi yang dilaporkan rusak meliputi hamparan savana, semak belukar, hingga tegakan pohon cemara dengan tipe kebakaran permukaan pada tanah mineral dan topografi pegunungan terjal.
Meskipun tim gabungan dipaksa bertarung melawan kepungan angin berkecepatan 12 kilometer per jam, kabut tebal, serta lereng yang curam, status kebakaran akhirnya resmi dinyatakan padam total. Manggala Agni bersama aparat keamanan lantas memperketat sirkuit lokalisasi lewat metode mopping up (penyisiran sisa bara api) guna mengeliminasi potensi munculnya titik api sekunder.
Sengkarut kebakaran ini pertama kali terdeteksi oleh siber radar sirkuit pemantauan pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, di mana draf pergerakan api dilaporkan merembet dari arah Swela Pringabaya menuju puncak Bukit Sempana. Kendati Petugas Resort Sembalun telah meluncurkan draf pemadaman awal, operasi tersebut sempat terhambat akibat keterbatasan logistik, personel, serta pekatnya kondisi medan malam hari.
Akselerasi penanganan baru merangkak dinamis setelah tim Seksi Wilayah III Balai Dalkarhut Jabalnusra tiba di lokasi dasar pada pukul 22.52 WITA untuk menyuplai barisan peralatan taktis lapangan seperti jet shooter, gepyok, dan parang pembelah semak.
“Medan Bukit Sempana cukup berat. Tim harus bergerak di savana dan lereng terjal, membaca arah angin, memutus rambatan api, serta melakukan penyisiran agar bara tidak menyala kembali. Di saat yang sama, 25 pendaki kami evakuasi untuk mencegah risiko akibat perubahan arah angin maupun rambatan api di lapangan. Setelah pemadaman, kami terus melakukan pemantauan melalui Sipongi, sistem pemantauan hotspot nasional Kementerian Kehutanan. Sipongi menjadi salah satu alat penting untuk deteksi dini sehingga indikasi kebakaran dapat diketahui lebih cepat, ditangani lebih awal, dan dicegah agar tidak meluas menjadi kebakaran yang lebih parah,” urai Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengonfirmasi draf keberhasilan sistem deteksi dininya.
Otoritas kehutanan juga membongkar draf investigasi awal mengenai dalang di balik petaka lingkungan ini. Bambang menegaskan, pihaknya tengah melakukan pendalaman serius bersama korps penegak hukum atas dugaan kuat adanya aktivitas ilegal berupa perburuan liar satwa di dalam sirkuit kawasan hutan lindung tersebut yang memicu percikan api pertama.
“Kami masih mendalami dugaan tersebut bersama pihak terkait. Jika benar kebakaran dipicu aktivitas ilegal dari perburuan liar, ini menjadi perhatian serius karena dampaknya bukan hanya kerusakan kawasan hutan, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan pendaki, masyarakat sekitar, dan petugas di lapangan,” cetusnya melayangkan draf peringatan hukumnya dengan tegas.
Sinyal pengetatan regulasi dan komando pertahanan hutan ditiupkan langsung oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho. Ia menginstruksikan jajarannya untuk mempertebal draf kesiapsiagaan operasional Manggala Agni sebagai kesatuan elit pemadam kebakaran hutan milik negara di garda terdepan.
“Manggala Agni adalah ujung tombak negara dalam menghadapi kebakaran hutan. Mereka bekerja di medan berat, sering kali dengan akses terbatas, untuk memastikan api tidak merusak lebih luas. Kementerian Kehutanan terus memperkuat respons cepat, kolaborasi lapangan, pemantauan titik api, dan edukasi pencegahan agar kejadian kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa bentang alam Sembalun mengantongi draf nilai ekologis, hidrologis, dan sosial yang sangat sakral bagi ketahanan lingkungan masyarakat Nusa Tenggara Barat secara makro, sehingga kelestariannya tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian manusia.
“Hutan di Sembalun adalah bagian penting dari ruang hidup masyarakat. Menjaganya berarti menjaga sumber air, keselamatan warga, bentang alam, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Negara hadir melalui Manggala Agni dan tim gabungan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan. Melalui penggunaan api secara bijak, kewaspadaan di lapangan, dan pelaporan dini, potensi kebakaran dapat dideteksi lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” pungkasnya menutup rilis medianya.
Menutup draf laporan jurnalistiknya, Kementerian Kehutanan mendesak pemerintah daerah, para pengelola destinasi wisata, serta komunitas pencinta alam untuk memperketat draf disiplin penggunaan api di area terbuka, guna memastikan ekosistem pariwisata nasional tetap kompetitif, aman, serta bersih dari ancaman bencana siber maupun ekologis.
sumber : Kemenhut RI















