Kunker ke Mimika, Tonny Tesar Minta Perpindahan ASN ke Kementerian Baru di Papua Berbasis Analisis Jabatan

Mimika, PR Politik – Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) beserta lembaga mitra di Tanah Papua wajib disusun berdasarkan analisis jabatan yang jelas. Usulan penambahan aparatur tidak boleh sekadar menjadi ajang memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah daerah, melainkan harus benar-benar berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan di lapangan.

Penegasan tersebut dilontarkan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, di sela-sela agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/7).

“Memang kita di Papua mempunyai rencana ada pengangkatan pegawai dari pegawai daerah ke kementerian. Tentunya sesuatu yang menurut kami baik-baik saja. Tetapi apa yang disampaikan oleh Pak Kakanwil tadi bahwa harus ada kebutuhan kementerian. Itu harus ada dulu semacam analisa jabatan yang disampaikan kepada Pak Gubernur,” ungkapnya.

Legislator NasDem asal Daerah Pemilihan (Dapil) Papua ini menilai bahwa proses pengisian formasi mutlak diawali dengan pemetaan kebutuhan organisasi yang komprehensif. Melalui langkah prasyarat tersebut, setiap instrumen pegawai yang direkrut maupun dimutasi dipastikan menempati pos-pos strategis yang kosong.

Mantan Bupati Kepulauan Yapen dua periode itu mewanti-wanti agar kebijakan perpindahan status kepegawaian ini tidak dijadikan jalan pintas bagi pemerintah daerah untuk sekadar mengurangi beban belanja pegawai APBD di tingkat provinsi. Sebaliknya, hal ini harus menjadi stimulus penguatan kapasitas kelembagaan kementerian/lembaga baru hasil pemekaran.

“Jangan asal geser saja begitu. Tetapi harus betul-betul kebutuhan, untuk bagaimana mitra dari Kakanwil Hukum, Imigrasi maupun Pemasyarakatan ini betul-betul bisa melaksanakan tugas dengan maksimal, memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Bukan hanya sekadar mengurangi beban di provinsi,” serunya dengan tegas.

Baca Juga:  Ahmad Muzani Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Guna mengeksekusi kebutuhan tersebut, Tonny meminta seluruh Satuan Kerja (Satker) kementerian terkait di Papua segera menyusun dan menyerahkan pengajuan kebutuhan kuota pegawai secara rinci. Data sekunder yang memuat jumlah formasi serta kualifikasi persyaratan jabatan yang spesifik itu nantinya akan dijadikan dasar kuat bagi Komisi XIII DPR RI dalam melakukan lobi kebijakan fiskal dan SDM di tingkat pusat.

“Kami berharap ini ada ajuan juga. Ada ajuan jumlah dan aktor syarat lain yang disampaikan sehingga kalau ada pertimbangan kami dari DPR, kami juga akan bisa memberikan dukungan kepada Bapak Menteri, Kementerian Imipas, untuk kebijakan ini bisa dilaksanakan di Papua, dalam kaitan untuk lebih memaksimalkan pelayanan di Tanah Papua,” pungkasnya mengakhiri pembicaraan.

sumber : Fraksi Nasdem

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini