Komisi XIII DPR Soroti Dirjenpas Soal Temuan Lapas Mewah Cibinong

Komisi XIII DPR Soroti Dirjenpas Soal Temuan Lapas Mewah

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI Frederik Kalalembang menyoroti respons Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi terkait temuan hunian mewah oleh Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kritik Komisi XIII DPR Soroti Dirjenpas Soal Temuan Lapas Mewah dan Absensinya Pimpinan

Ia menyesalkan Mashudi tidak turun langsung saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pertama ke Lapas Cibinong, pada Rabu (23/9/2026). Pasalnya, Mashudi hanya mengutus staf untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Hal itu disampaikan Frederik dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta, Senin (28/9).

“Padahal ini kejadian yang luar biasa yang seharusnya saudara turun langsung lapangan mengecek itu. Tidak membiarkan dan mengutus staff untuk mengecek,” katanya.

Sorotan Citra Institusi Polri dan Evaluasi Kepemimpinan Ditjenpas

Menurutnya, temuan tersebut merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian langsung dari pimpinan Ditjenpas. Ia juga menilai sikap tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap tugas dan berpotensi berdampak terhadap citra institusi Polri, mengingat Mashudi merupakan perwira tinggi Polri.

“Harusnya ini tidak mungkin terjadi. Jadi ini seolah-olah pembiaran. Apalagi saudara sebagai perwira petinggi polri, ini membawa citra institusi kita (red: Polri). Kalau kejadian luar biasa anda masih mengutus orang lain. Ini harus dijadikan pelajaran,” ungkapnya yang merupakan mantan pejabat Polri.

Tuntutan Pembenahan Tata Kelola dan Opsi Pengunduran Diri Dirjenpas

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yanuar Arif Wibowo meminta Mashudi mengundurkan diri apabila tidak sanggup membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan.

“Kalau Bapak enggak sanggup, bapak mundur juga,” katanya.

Penerapan Sistem Sanksi dan Pengawasan Ketat Petugas Lapas

Ia menilai Dirjenpas memiliki tanggung jawab dalam menata jajaran pemasyarakatan, termasuk melakukan pengawasan, rotasi dan mutasi, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi terhadap petugas lapas.

“Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain,” ujarnya.

sumber : Fraksi Demokrat