Komisi III DPR Rudianto Lallo Soroti Efektivitas RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menggarisbawahi pentingnya perbaikan kualitas aparat penegakan hukum dalam pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana agar tidak sekadar menjadi produk regulasi tanpa dampak nyata pada pemberantasan korupsi.

Pandangan mendasar tersebut ia sampaikan saat memimpin pertanyaan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar hukum pidana Prof. Said Karim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).

Ia mempertanyakan akar masalah maraknya korupsi di tanah air, apakah dipicu oleh kelemahan materiil undang-undang atau justru akibat buruknya implementasi penegakan hukum di lapangan.

“Jangan sampai lahir undang-undang perampasan aset, persoalan korupsi juga tidak hilang-hilang. Nah, kalau tidak hilang-hilang berarti kan yang bermasalah bukan aturannya, bukan substansi hukumnya. Berarti yang bermasalah adalah penegakannya,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu memaparkan bahwa substansi regulasi pidana di Indonesia—mulai dari KUHP, UU Tipikor, hingga UU TPPU—sebenarnya sudah memiliki ancaman sanksi pidana yang amat tinggi.

Namun, keberadaan instrumen hukum yang kuat tersebut sering kali kandas akibat mentalitas serta integritas struktur penegak hukum yang belum maksimal.

“Jadi kalau bicara struktur, kalau bicara substansi hukum, Indonesia sebenarnya sudah luar biasa ini, Prof. Saya mau minta pandangan dari Prof. Said Karim, tetapi yang bermasalah kadang-kadang adalah struktur hukum kita,” katanya.

Ia juga meminta masukan konkret dari para ahli agar perancangan undang-undang baru ini mampu bertindak sebagai efek jera pencegahan.

“Bagaimana kemudian aturan nanti perampasan aset ini betul-betul bisa meminimalisir atau mencegah korupsi, misalkan,” tuturnya menutup argumennya mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

sumber : Fraksi Nasdem

Baca Juga:  Iman Adinugraha Kunjungi Keluarga Korban Kerusuhan Petamburan di Sukabumi