Kemenhut Lakukan Verifikasi Teknis Peningkatan Kelas KUPS Aren Lebak

KUPS Aren Lebak

Lebak, PR Politik – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial menerjunkan tim guna menggelar verifikasi kelas KUPS Aren Kemenhut bagi dua kelompok usaha masyarakat adat di Kabupaten Lebak, Banten, di mana proses penilaian lapangan ini dilakukan untuk menilai kelayakan kenaikan kualifikasi tingkatan dari kategori Gold menuju predikat puncak Platinum.

Langkah verifikasi teknis tersebut meninjau secara mendalam aspek pertumbuhan nilai ekonomi, kelembagaan, kelengkapan administrasi, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga jangkauan pemasaran produk olahan hutan.

Salah satu objek verifikasi adalah KUPS Bumi Aren Lestari yang berbasis pada Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kasepuhan Cisungsang. Kelompok ini fokus mengolah nira aren menjadi gula semut dan gula cair dari tegakan aren alami di lahan agroforestri seluas 2,5 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 10.000 kilogram.

Ketua dari KUPS Bumi Aren Lestari, Hendriana Adra menjelaskan bahwa kelompoknya memanfaatkan inovasi tungku berdesain khusus guna mengefisiensikan durasi pemasakan nira di lapangan.

“KUPS Bumi Aren Lestari fokus pada penjualan gula aren cair dan semut, Produk juga telah dibawa secara perorangan ke Singapura, China, Skotlandia, dan Malaysia,” ujarnya.

Produk gula semut kelompok dijual seharga Rp35.000 per 500 gram, sementara varian gula aren cair dilepas Rp50.000 per 500 mililiter dengan jaringan pemasaran mencakup kedai kopi, marketplace Aren Lab di Shopee, hingga galeri Imah Batik Sahate.

Di sisi lain, verifikasi juga menyasar KUPS Kaolotan Cirompang dari MHA Cirompang yang memproduksi gula semut kemasan 200–250 gram dengan harga Rp20.000 per bungkus.

“KUPS Kaolotan Cirompang mengolah gula aren menjadi gula semut. Kami juga telah mendapatkan bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) untuk mendukung pengolahan produk. Pemasarannya sudah menjangkau masyarakat sekitar hingga tingkat provinsi. Perkembangan usaha ini turut memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat,” ujar Ketua KUPS Kaolotan Cirompang, Ateng.

Baca Juga:  Akselerasi Program Prioritas: Presiden Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Makan Bergizi hingga Konsolidasi Aset USD 1 Triliun

Dalam proses penilaian, tim penilai menguji kecukupan dokumen pendaftaran PNBP, kepemilikan sertifikasi GANISPH internal, keterlibatan pekerja lokal, hingga rekapitulasi data transaksi pada aplikasi GoKUPS.

Hasil verifikasi kedua kelompok usaha perhutanan sosial ini akan dibahas dalam rapat pleno Kementerian Kehutanan sebagai penentu kenaikan kelas Platinum sekaligus penyusunan program pendampingan mutu di masa mendatang.

sumber : Kemenhut