Integrasikan DTSEN Lintas Sektor, Pemerintah Pangkas Proses Bansos dari Tujuh ke Tiga Tahap

Jakarta, PR Politik – Pemerintah menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) bukan hanya memindahkan proses dari manual ke sistem elektronik, tetapi membutuhkan transformasi menyeluruh. Transformasi ini dimulai dari menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dan diperkuat dengan interoperabilitas data lintas sektor. Selain itu, proses bisnis pengajuan bantuan sosial (Bansos) dipangkas dari tujuh tahap menjadi tiga tahap.

Penegasan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (4/12).

“Memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang berhak, tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan,” tegas Rini, dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP) Luhut Binsar Pandjaitan.

Rini menjelaskan bahwa melalui piloting yang telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, proses bisnis penyaluran Bansos berhasil dipangkas dari tujuh tahap menjadi tiga tahap.

“Dari hasil piloting fase satu, penyaluran berlangsung lebih cepat dan verifikasi kelayakan dapat dilakukan melalui data lintas sektor,” jelas Rini.

Arahan ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa Perlinsos harus tepat sasaran dan berbasis data.

“Arahan ini menjadi landasan bagi birokrasi untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan bahwa negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan,” ungkap Rini.

Ketua Komite PTDP Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pilot project digitalisasi perlinsos ini akan diperluas ke 32 kabupaten dan kota yang diseleksi oleh Kemendagri. Luhut memperkirakan, digitalisasi bantuan sosial ini akan menghemat anggaran hingga 100 sampai 150 triliun rupiah per tahun.

Baca Juga:  Badan Bahasa Standarkan Bahan Ajar untuk Penguatan Literasi Siswa

sumber : Kemenpan RI

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru